Berbahaya Bagi Kesehatan, Masyarakat Cilegon Diimbau Tidak Buang Bangkai Tikus di Jalan

photo author
- Jumat, 7 Februari 2020 | 16:12 WIB
Bangkai tikus di jalanan Kota Cilegon yang bisa menyebabkan penyakit bagi manuasia. (Foto: TOPmedia)
Bangkai tikus di jalanan Kota Cilegon yang bisa menyebabkan penyakit bagi manuasia. (Foto: TOPmedia)

CILEGON,TOPmedia - Timbulkan banyak Penyakit, Kepala Seksi Kesmavet Pengelohan dan Pemasaran pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, drh Abraham mengimbau, kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tidak membuang bangkai apa saja, khususnya bangkai tikus ke jalanan.

"Saya mengharapkan untuk warga tidak membuang bangkai tikus, di sembarang tempat apa lagi kejalan, lebih baik menguburnya," katanya, Jumat (7/2/2020).

Menurut drh Abraham, banyak penyakit yang ditimbulkan jika warga membuang bangkai tikus kejalan, diantaranya penyakit Leptospirosis. Penyakit ini bersifat zoonosis, yakni menular dari binatang kepada manusia.

"Salah satu penyakit yang ditimbulkan dari tikus adalah penyakit leptospirosis. Untuk itu jika masyarakat mengendarai motor atau mobil terus menginjak bangkai tikus sebaiknya jangan langsung masuk ke rumah atau garasi tapi dicuci dahulu Ban mobil/motor, baru masuk ke rumah," tuturnya.

Dalam Kesempatan berbeda, Kepala Puskesmas Citangkil,  drg Novita Ambar Uma mengatakan, banyaknya masyarakat yang membuang bangkai tikus kejalan terutama di wilayah Citangkil menjadi perhatian pihaknya untuk itu diharapkan warga agar tidak membuang bangkai tikus di sembarang tempat apalagi ke jalan umum.

"Banyaknya penyakit yang disebabkan dari tikus, untuk itu saya mengharapkan warga untuk tidak membuang bangkai tikus ke jalan dan selokan, karena dapat mengeluarkan bau dan membuat lalat bertambah banyak yang dapat membawa penyakit. Lebih baik bangkai tikus atau bangkai yang lain untuk menguburnya agar tidak mengundang penyakit bagi manusia," katanya. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X