2 Kecamatan Jadi Prioritas Perubahan, Pemkot Cilegon Ajukan Revisi RTRW

photo author
- Senin, 3 Februari 2020 | 19:32 WIB
Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (Foto: TOPmedia)
Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia – Dua dari delapan kecamatan di Kota Cilegon yakni Pulomerak dan Ciwandan, akan diproritaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Hal itu dilakukan untuk perubahan wilayah yang nantinya tertuang pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru.

“Karena kan adanya PSN (Proyek Strategis Nasional), seperti pembangkit listrik karena perluasannya sampai 115 hektare, plus ada tanah-tanah yang tidak sesuai ruang, tapi dieksploitasi, ya kita sesuaikanlah,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi, usai rapat paripurna penyampaian Raperda atas revisi Perda nomor 3 tahun 2011 tentang RTRW Kota Cilegon, Senin (3/2/2020).

Sementara untuk Ciwandan, lanjut Edi, terdapat pekerjaan PT Asahimas dan PT Pancapuri. Oleh karena itu, ia berharap adanya persetujuan revisi RTRW untuk masa 2020-2040.

“Jadi akan ada penambahan (wilayah untuk) industri, termasuk di JLS (Jalan Lingkar Selatan) juga ada. Jadi ada daerah-daerah yang kaitannya dengan pertanian yang berkurang, tapi agak kecil kok,” katanya.

Edi menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan adanya aktivitas di wilayah sasaran kendati RTRW Cilegon masih dalam tahap pengajuan revisi. “Ngga apa-apa, karena BPN (Badan Pertanahan Nasional) sudah memberikan rekomendasi kok, ngga masalah. Kan saya juga yang langsung rapat di sana,”tandasnya. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X