Lindungi Nasib Ratusan Nelayan, DPRD Kota Cilegon Tetapkan Perda

photo author
- Senin, 3 Februari 2020 | 12:52 WIB
Ketua DPRD Kota Cilegon saat menandatangani raperda tentang perlindungan  dan pemberdayaan nelayan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (3/2/2020). (Foto: TOPmedia)
Ketua DPRD Kota Cilegon saat menandatangani raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (3/2/2020). (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia - Guna  meningkatkan kesejahteraan ratusan nelayan kecil di Kota Cilegon, khususnya soal perlindungan. DPRD Kota Cilegon akhirnya mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan dan perlindungan nelayan.

"Memang yang jelas Perda ini untuk melindungi hak nelayan, baik dalam  hal mendapat pelayanan kesehatan, maupun untuk melindungi usahanya. Seperti saat ini, saat musim barat para nelayan tidak melaut. Nah untuk melindungi hidupnya, siapa lagi kalau bukan pemerintah," kata Walikota Cilegon, Edi Ariadi, usai rapat paripurna penetapan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, di DPRD Kota Cilegon, Senin (3/2/2020).

Ia mengungkapkan, meski Kota Cilegon adalah daerah industri, tetapi warga yang berprofesi nelayan cukup banyak, yakni sekitar 400 nelayan. Kondisi ratusan nelayan tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindunginya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Efendi. Menurutnya, nelayan merupakan pekerjaan yang sangat beresiko, bahkan bertaruh nyawa saat mengambil ikan di laut. Oleh karena itu, sangat miris saat mereka tidak memiliki perlindungan atau asuransi  baik  kesehatannya maupun keselamatannya.

"Ketika karyawan mendapat kecelakaan kerja, mereka mendapat asuransi dan tunjangan untuk keluarganya, padahal nelayan juga sama mencari nafkah untuk keluarganya. Oleh karena itu, kami DPRD Kota Cilegon berinisiatif mengeluarkan perda ini. Setelah disampaikan ke walikota bisa jadi kedepannya bisa jadi ada pembahasan bahwa Pemkot Cilegon wajib, memberikan asuransi kepada nelayan, toh mereka juga masyarakat kita" tuturnya.

Endang menuturkan, agar perda bisa segera diterapkan pihaknya agar segera melakukan pembahasan, khususnya terkait anggaran baik untuk perlindungan maupun pemberdayaannya. 

"Kita buatkan regulasinya, untuk bagaimana cara memasukan anggaran, dan kita usahakan pembahasannya di selesaikan bulan ini juga," ujarnya. (Ika/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X