SERANG, TOPmedia - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa peternakan ayam di wilayah Kecamatan Kasemen. Hal itu sesuai dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang, yang menyebutkan tidak boleh ada ternak ayam di wilayah Kota Serang. Termasuk di Kecamatan Curug, Walantaka dan Kasemen.
Dikatakan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Fatihudin mengatakan, peternakan ayam tersebut tidak sesuai dengan RTRW di Kota Serang, sehingga perlu adanya penutupan. Termasuk di Kecamatan Kasemen yang berada di Kampung Kedung Leles, dan Kampung Kronjen, Kelurahan Kasemen, yang sebelumnya juga telah dilakukan sidak oleh anggota dewan.
"Semua kandang ayam di Kota Serang dihapus, Insya Allah pada bulan empat seluruhnya ditutup. Termasuk yang ada di Kecamatan Curug, dan Kecamatan Kasemen ini. Pokoknya di tahun ini sudah tidak ada kompensasi lagi, karena RTRW nya pun tidak sesuai. Bila sampai April belum dibongkar, kami yang akan bongkar," ujarnya, saat ditemui di lokasi, Kamis (30/1/2020).
Di tempat sama, peternak ayam yang berada di Kampung Kedung Leles, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen mengatakan, bahwa dirinya telah bersedia untuk segera melakukan pembongkaran terhadap kandang ayam miliknya tersebut jika pemerintah dan masyarakat tidak mengizinkan. "Sudah legowo, maksmimal April ini setelah panen, saya akan tutup ternak ayamnya," katanya.
Sementara itu, Lurah Kasemen Ahmadi mengatakan, secara lisan masyarakat sangat menolak, akan tetapi ketika diminta untuk dibuatkan petisi masyarakat enggan memberikannya. Ia pun merasa berkeberatan bila petisi tersebut dibuat oleh pihak kelurahan. Sebab, ia beralasan bila penolakan harus dilakukan secara langsung oleh masyarakatnya
"Masyarakat juga menolak, tapi mereka hanya berani berpendapat secara lisan saja, secara tulisan mereka tidak mau. Masa harus dari saya (kelurahan) pernyataannya, harusnya kan dari masyarakat sendiri. Maka dari itu, kalau masyarakat tidak mau, saya suruh demo saja mereka ke pemilik kandang ayam. Saya yang paling depan akan pimpin demonya, biar didengar langsung oleh pemilik kandang ayam," ujarnya.
Warga Kampung Kedung Leles, Kelurahan Kasemen Ubay mengatakan, seluruh warga menolak keberadaan peternakan ayam tersebut, namun sebagai tahap persiapan pihaknya bersedia memberikan waktu penutupan paling telat hingga April mendatang. “Tidak ada opsi lain selain menutup. Tapi dari pihak perusahaan minta waktu, dan tidak masalah kami akan tunggu,†katanya.
Meski demikian, masyarakat pun tidak semena-mena memberikan dispensasi kepada pihak perusahaan peternakan ayam, dirinya meminta ada kompensasi bila sampai April mendatang ada masyarakat yang jatuh sakit akibat dampak dari peternakan tersebut. "Banyak lalat, dan aroma yang tidak sedap mengganggu kami. Kalau sampai ada yang jatuh sakit akibat lalat ini, perusahaan harus bersedia memberikan kompensasi,†tuturnya. (TM1/Red)