SERANG, TOPmedia - Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak dimana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. Di Kota Serang sendiri, kekerasan seksual terhadap anak di awal tahun 2020 sudah mencapai 17 kasus, hal itu mengalami peningkatan lantaran di kurun waktu tahun 2019 hanya 43 kasus.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Toyalis, dari 17 kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Kota Serang, 15 diantaranya berada di Kecamatan Serang, dan 2 lainnya di Kecamatan Walantaka. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah hingga akhir tahun 2020.
"Pada Januari ini saja sudah ada 17 kasus pada anak, tentu ini luar biasa angkanya, diawal tahun saja sudah sebanyak itu. Kalau tahun lalu ada 43 kasus kekerasan yang didominasi dengan kekerasan seksual pada anak sebanyak 35 kasus. Sisanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tentu peran orang tua berikut pengawasannya juga sangat penting, karena pelakunya ini orang dekat dan memiliki kelainan," ujarnya, saat acara coffee morning bersama insan pers, Selasa (28/1/2020).
Di tempat sama, Kepala Seksi (Kasi) Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Kota Serang Ati Rohayati mengatakan, kemungkinan ada peningkatan kasus kekerasan baik pada anak maupun dalam rumah tangga. Sebab, pihaknya saat ini telah membentuk Pokmas dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) guna mengakomodir kejadian seperti itu, agar para korban bisa dengan mudah melapor.
"Kemungkinan korban lebih banyak pada 2020, karena orang atau korban sudah berani melaporkan. Tapi tentunya kami mengharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu. Kami pun secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepasa masyarakat. Bahka kami sampaikan hingga ke sekolah-sekolah dan ibu-ibu arisan," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, dari puluhan kasus tahun lalu, dan belasan kasus tahun ini, kebanyakan korban merupakan anak di bawah umur yang rata-rata setingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
"Banyaknya TK dan SD, karena mereka lebih mudah untuk diiming-imingi dengan berbagai jajanan. Seperti kasus baru-baru ini yang terjadi, itu korban diberikan permen dan jajanan kesukaan mereka," katanya. (TM1/Red)