Blangko Dijatah 500 Per Bulan, Puluhan Ribu Warga Kota Serang Belum Miliki e-KTP

photo author
- Jumat, 24 Januari 2020 | 13:04 WIB
Sekertaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman Hakim. (Foto: TOPmedia)
Sekertaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman Hakim. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Masyarakat Kota Serang yang saat ini masih mengantre untuk pencetakan e-KTP masih sangat tinggi. Tercatat hingga Januari 2020, masih ada 20 ribu pemohon e-KTP yang belum dicetakan. Hal tersebut terjadi, lantaran minimnya blangko e-KTP yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.

Dikatakan Sekertaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman Hakim, selama tahun 2019 setiap bulannya Disdukcapil Kota Serang hanya diberi jatah 500 blangko e-KTP oleh Dirjen Dukcapil. Oleh karenanya, masih banyak antrean e-KTP yang belum dicetak.

“Yang daftar masih diatas 20 ribu. Ya memang untuk tahun 2019 kita per bulan hanya 500 keping e-KTP,” katanya, saat ditemui di ruangannya, Jumat (24/1/2020).

Arif menuturkan, jika dirata-rata, setiap harinya, sekitar 150 warga Kota Serang yang antre di loket untuk membuat atau memperbaharui e-KTP nya.

“Kebanyakan memang rubah data atau pembuat pemula,” katanya.

Arif mengatakan, dengan ketersediaan blangko yang masih sangat minim, pihaknya mewajarkan jika masih ada keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil. Kendati demikian, dirinya menilai jika pelayanan yang telah dilakukan oleh Disdukcapil telah sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Misal pembuatan Kartu Keluarga (KK), itu harus yang bersangkutan atau orang yang terdaftar dalam KK tersebut mengurus. Kalau misalkan terpaksa karena hal-hal tertentu bisa dikuasakan, itupun melalui surat kuasa,” katanya

Lebih lanjut Arif mengungkapkan, pihaknya telah memberangkatkan salah satu pejabatnya berangkat ke Dirjen dukcapil Jakarta untuk mengatasi kekurangan belangko KTP tersebut. Arif berharap, Dirjen Dukcapil dapat mengabulkan permohonan e-KTP yang disampaikannya tersebut.

“Kita bekali surat dari pa kadis, hari ini petugas kita sudah ke Dirjen Dukcapil Jakarta. Mudah-mudahan untuk sekarang (tahun ini, red) tidak segitu,” pungkasnya. (TM1/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X