Launching De Bontot, Pemkot Serang Dukung UMKM Kembangkan Produk Khas Daerah

photo author
- Rabu, 22 Januari 2020 | 20:58 WIB
Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin dan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, saat menghadiri agenda peluncuran produk De Bontot.
Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin dan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, saat menghadiri agenda peluncuran produk De Bontot.

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengaku sangat mendukung keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Serang, terutama yang berfokus pada ciri khas daerah.

Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin dan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, saat menghadiri agenda peluncuran pertama produk De Bontot, UMKM berbasis industri rumahan yang menjual makanan khas daerah, bontot.

"Pada intinya, kami dari Pemkot Serang sangat mendukung penuh keberadaan UMKM yang ada di Kota Serang. Terlebih UMKM tersebut mengangkat kekhasan daerah, seperti bontot ini," ujar Subadri, ditemui usai acara, di Cipocok Jaya, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, dalam menjalankan kegiatan usaha dibutuhkan keuletan dan konsistensi. Karena, dalam membangun usaha tidak cukup hanya dalam waktu singkat saja.

"Mungkin ini yang menjadi kekurangan dari masyarakat Kota Serang. Mereka itu sedikit gampang bosenan. Jadi untuk membangun usaha yah harus ulet dan konsisten. Meskipun pada awalnya itu sulit," ucapnya.

Selain itu, Subadri menegaskan bahwa kunci kesuksesan UMKM yaitu pengemasan dan pemasaran yang baik serta menarik. Kemasan, kata Subadri, harus dibuat semenarik mungkin.

"Nah kalau kemasannya sudah menarik, maka selanjutnya itu bagaimana memasarkan produk dengan baik. InsyaAllah usahanya jadi dapat berkembang," katanya.

Ia mewakili Pemkot Serang, mengatakan akan mendukung penuh keberadaan UMKM, baik dari segi kebijakan maupun lainnya.

Di tempat sama, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menuturkan, bahwa pihaknya telah mengkaji Raperda yang mengatur kewirausahaan dan perlindungan terhadap ekonomi kreatif.

"Kami sedang bahas itu. Nanti diharapkan dengan disahkannya Raperda menjadi Perda dapat menyokong keberadaan UMKM dan industri kreatif di Kota Serang," katanya.

Selain itu, ia juga mendorong kepada Pemkot Serang untuk dapat membuat kebijakan agar produk lokal UMKM Kota Serang dapat bisa dipasarkan di minimarket-minimarket.

"Kami dorong itu, supaya produk lokal seperti De Bontot ini dapat juga diperjualbelikan di minimarket yang jumlahnya sangat banyak di Kota Serang," tuturnya.

Budi mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan apabila. Pemkot Serang mengajukan Raperda usulan krpada DPRD Kota Serang, agar minimarket dapat menerima penjualan produk lokal.

"Kalau gak bisa Perda, yah Perwalkan dulu saja. Jadi mereka minimarket harus menerima produk lokal. Kalau enggak mau, yah tutup aja sekalian," ujarnya tertawa.

Sementara itu, CEO De Bontot, Soekemi, mengatakan bahwa usaha yang dirintis bersama teman-temannya merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat. Selain itu juga agar makanan khas daerah dapat bersaing dengan makanan lainnya.

"Tentu ini merupakan upaya kami dalam memberdayakan masyarakat. Karena kalau bukan kami yang membuka lapangan kerja, siapa lagi?," ucapnya.

Ia mengatakan, kelebihan yang produknya buat yaitu dalam hal lamanya waktu kadaluwarsa. Menurutnya, bontot biasanya hanya dapat bertahan selama satu hari. Akan tetapi untuk produknya, dapat bertahan hingga seminggu.

"Sedangkan harganya itu bervariasi. Ada yang Rp 9.000 itu yang berukuran kecil. Ada yang Rp 15.000 untuk ukuran panjang. Sedangkan yang berukuran besar yaitu Rp 17.000," tandasnya.  (TM1/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X