CILEGON, TOPmedia - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan ikan dan lain-lain di bahu jalan dan trotoar Jalan Pagebangan, kebingungan usai direlokasi secara paksa oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon ke Pasar Blok F. Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon belum memberikan kejelasan terkait lapak yang akan ditempati para pedagang.
Salah seorang pedagang ikan, Ahmad Suja'i mengaku dirinya mempertanyakan kepada pihak terkait mengenai kejelasan lapak yang di Pasar Blok F. Karena pada pertemuan kemarin Rabu (15/1/2020), sebelum penertiban belum ditentukan lapak-lapak yang akan ditempati para pedagang untuk berjualan.
"Kita dipindahkan kesana (Pasar Blok F) belum tahu lapaknya. Kemarin cuma dikumpulkan saja akan tetapi tidak dikasih tahu lapak-lapak untuk berjualan. Kita kan bingung naro barang-barangnya nanti," keluhnya, Jumat (17/1/2020).
Kendati demikian, dirinya pasrah dan akan mengikuti aturan dari Pemerintah Kota Cilegon. "Ya mau gimana lagi, kita ikutin aturan pemerintah saja, demi kebaikan juga. Tapi kita juga harus ada kejelasan nantinya buat berjualan disana," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pasar Blok F Kota Cilegon, Dani mengatakan, meski awalnya para pedagang yang direlokasi berebut lapak yang strategis untuk berjualan akan tetapi, pihaknya dapat mengatasi hal itu.
"Awalnya para pedagang berebut pengen tempat yang strategis, akan tetapi kita sudah mengatur hal itu. Untuk para pedagang pindahan hari ini dari Pagebangan ada sekitar 19 pedagang," tandasnya.
Diketahui di Pasar Blok F tersebut terdapat total kios sebanyak 313, dilantai atas 73 kios, lantai bawah 240 kios, untuk los ada 98, dan emprakan 420, total pedagang yang berjualan disana sekitar 800 pedagang.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Suroto mengatakan, ada sekitar 20 pedagang yang mendapatkan surat imbauan. Tapi ada beberapa pedagang yang tidak mengindahkan, sehingga pihaknya hari ini (kemarin) melakukan penertiban. Kedepan kata Suroto, akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut dengan menempatkan personel, agar para PKL tidak berjualan kembali.
"Kedepannya, kita tetap akan melakukan pematauan-pemantauan sesuai dengan instruksi dari pimpinan. Setelah pemindahan ini, nanti ada pemantauan patroli rutin. Kita tetap pantau dengan personil kita," tuturnya.
Suroto menambahakan, untuk sementara yang menggangu lalu lintas ditertibakan, seperti di luar pagar dan diatas trotoar. "Untuk yang dibelakang pagar kita menunggu instruksi pimpinan. Yang ditertibkan saat ini banyak pedagang-pedagang baru sepertinya. Kalau yang berjualan sejak 2017, para pedagang ikan sudah membuat surat pernyataan," ujarnya. (Ika/Red)