SERANG, TOPmedia - Masih maraknya parkir liar di sekitar Kesultanan Banten, membuat masyarakat sekitar menjadi geram, salah satunya di Pasar Karangantu. Apalagi, mereka kecewa dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang yang tidak ada respon. Bahkan mendukung penuh adanya parkir liar tersebut.
"Pada hari ini, kami melakukan pengosongan parkir liar di bahu jalan di Pasar Karangantu. Apalagi ini jalur wisata di Kesulatanan Banten. Mulai dari sepanjang rel kereta sampai dengan vihara, kami tertibkan parkir liar yang berada di bahu jalan," ungkap Masyarakat Karangantu, Kelurahan Banten, Heriyanto, saat ditemui di lokasi, Kamis (16/1/2020).
Heriyanto juga mengakui, untuk parkir liar yang berada di bahu jalan, dikelola oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tetapi malah memakai bahu jalan dan kerap mengakibatkan kemacetan.
Tak hanya itu, Heriyanto juga menegaskan, sudah tidak percaya lagi dengan Dishub Kota Serang, karena bukannya melarang, malah melegalkan parkir liar tersebut.
"Makanya, inipun inisiatif warga, untuk merapikan parkir liar di bahu jalan Kesultanan Banten. Sedangkan untuk Dishub tak berpihak kepada kami, malah melegalkan parkir liar tersebut. Dengan memasang rambu-rambu diperbolehkan parkir dan kami cabut saja rambu-rambu itu, karena melanggar Undang-undang No 22 tahun 2009," jelasnya.
Sedangkan untuk Dishub Kota Serang, hingga kini belum ada yang dapat memberikan konfirmasi. Padahal, Kadishub Kota Serang, Maman Lutfi telah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp, namun tak kunjung diangkat. (TM1/Red)