Belum Mampu Atasi Kemacetan, Sistem Satu Arah di Kaujon Kidul Dikeluhkan Pengguna Jalan

photo author
- Rabu, 15 Januari 2020 | 13:12 WIB
Sistem Satu Arah di Kaujon Kidul. (Foto: Istimewa)
Sistem Satu Arah di Kaujon Kidul. (Foto: Istimewa)

SERANG, TOPmedia - Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) yang diberlakukan di Kaujon Kidul, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, dikeluhkan. Kebijakan yang bertujuan memperlancar arus lalu lintas itu dinilai justru menjadi biang kemacetan. Terutama saat jam sibuk, seperti saat pergi dan pulang sekolah maupun kantor.

Salah satu warga asal Lontar Baru yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, ia menganggap pemerintah gagal memberi solusi untuk mengatasi kemacetan di Kaujon Kidul. Sebab menurut dia, sistem satu arah di jalan Kaloran dan Kaujon itu malah berimbas pada kemacetan di jalan lainnya. Menurutnya, sejumlah jalan yang terkena dampak kemacetan.

"Memang di jalan menuju Brimob lancar, tapi macetnya jadi pindah ke jalan-jalan lain," ujarnya, saat ditemui usai mengantarkan anaknya sekolah, Rabu (15/1/2020).

Ia merasakan betul kemacetan semakin parah setelah sistem satu arah itu diterapkan. Setiap hari mengantarkan anaknya sekolah di SDN 7, ia harus putar arah. "Yang biasanya saya jalan nya lurus ke sekolah nganterin anak, semenjak ada SSA saya harus putar arah, lumayan jauh mas," ucapnya.

Ia berharap pemerintah mengkaji ulang penerapan sistem satu arah di Jalan Kaujon Kidul tersebut. "Jangan dipaksakan kalau cuman memindahkan kemacetan. Kasian pengguna jalan," katanya.

Senada dikatakan warga lainnya asal Kelapa Dua, menurutnya SSA malah membuatnya bingung dan ribet. Lantaran, dirinya harus memutar terlalu jauh untuk sampai menuju tempatnya bekerja.

"Ribet saya mas, ke tempat kerja saya harus muter jauh lewatin Al Azhar, terus belok lagi ke jalan yang mau ke Kampus UPI, terus belok lagi ke jalan yang mau ke kantor saya. Kalo ga ada SSA, saya bisa lurus trus tinggal belok kanan aja," kesalnya. (TM1/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X