CILEGON, TOPmedia - Adanya isu pengisian jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD yang dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan, dipertanyakan oleh Anggota DPRD Kota Cilegon Komisi II dari Fraksi Gerindra, Hasbi Sidik. Ia menilai, pengisian jabatan tersebut bukti kurang keseriusan Pemkot Cilegon dalam melakukan penataan dan manajemen jabatan.
“Artinya begini, baru beberapa waktu lalu, RSUD dijabat oleh Plt, kemudian kami mendapat kabar bahwa sekarang dijabat lagi. Kenapa tidak dilelangkan pada saat melakukan open bidding. Kemudian sampai sejauh mana persiapan Pemkot untuk melakukan antisipasi para pejabat yang pensiun,†katanya, Senin (13/1/2020).
Hasbi mengatakan, di tahun 2020 banyak pejabat yang pensiun. Bahkan tidak menutup kemungkinan, ada 4 orang pejabat eselon II yang memasuki usai purna tugas. Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti agar Pemkot mempersiapkan dari sekarang.
“RSUD adalah mitra Komisi II, kemudian kami juga mendapat kabar Kepala DPKP juga memasuki usia pensiun pada Februari mendatang. Kami berharap Pemkot Cilegon bisa mengantisipasi kekosongan jabatan dan tidak berbenturan dengan aturan. Ada mekanisme yang harus ditempuh dan bisa disesuaikan dengan kompetensi,†ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Sekda Cilegon Sari Suryati membenarkan bahwa Dirut RSUD saat ini dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Arriadna, sejak Senin (6/1/2020). Sari beralasan, penunjukkan Arriadna sudah melalui mekanisme dan juga kebijakan kepala daerah.
“Tidak ada masalah Kadinkes menjadi Plt. RSUD, karena ada PP yang baru dengan No. 72/2019. Dimana RSUD adalah organisasi khusus UPT pada Dinkes. Kebijakan Pak wali kenapa menunjuk itu (Arriadna-red), karena pengguna anggaran RSUD adalah di dinkes. Dan ini menyesuaikan peraturan yang baru,†tuturnya. (Ik/Red)