Hancur Diterjang Banjir, Enam Rumah di Kabupaten Serang Masuk Dalam Pengajuan RTLH

photo author
- Jumat, 10 Januari 2020 | 10:40 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meninjau lokasi banjir di Kecamatan Cikande, Jumat (3/1/2020).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meninjau lokasi banjir di Kecamatan Cikande, Jumat (3/1/2020).

SERANG, TOPmedia - Pasca banjir bandang dan cuaca ekstrem yang menimpa beberapa daerah di Kabupaten Serang. Enam rumah yang mengalami kerusakan, mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, berupa pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Walaupun, pembangunan RTLH di enam rumah tersebut, barulah sekedar pengajuan dari tim penilai bencana alam Pemkab Serang.

"Kalo usulan sudah dilakukan. Dan langsung dari tim penilai kerusakan, yang meliputi BPBD, PUPR dan Perkim. Jadi otomatis terlaporkan, serta langsung masuk dalam pengajuan pembangunan RTLH di 2020," ungkap Pelaksana harian (Plh) Kepala Crisis Centre, BPBD Kabupaten Serang, Jhonny E, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2020).

Jhonny E juga mengatakan, Enam rumah tersebut meliputi, 1 rumah rusak berat, 2 rumah rusak sedang, dan 3 rumah rusak ringan. Inipun telah dilaporkan kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

"Jadi dengan kata lain, setiap kerusakan itu langsung otomatis masuk ke PUPR dan Perkim Kabupaten Serang. Karena mereka selalu ikut dengan BPBD, dan turun langsung melakukan penilaian kerusakan," jelasnya.

Sementara untuk permasalahan perbaikan, masih kata Jhonny, pihaknya tidak mengetahui, dan menyarankan menanyakan langsung kepada PUPR dan Perkim Kabupaten Serang.

"Kita mah hanya mengusulkan, lebih baik tanya langsung Dinas terkait," ujar Jhonny.

Diketahui,  berdasarkan data BPBD Kabupaten Serang, dalam pengajuan RTLH tersebut, Nenek Mutiah yang berusia 74 tahun, di Kampung Kidongdong, RT 15, RW 02, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, masuk dalam pengajuan dan dirinya pun akan segera memiliki rumah baru. (Feby SP/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X