Cegah Penipuan Travel Bodong, Kemenag Kota Serang Berikan 5 Solusi Jitu

photo author
- Jumat, 3 Januari 2020 | 16:50 WIB
Plt Kepala Kemenag Kota Serang, Kosasih. (Foto: TOPmedia)
Plt Kepala Kemenag Kota Serang, Kosasih. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, mengimbau masyarakat Kota Serang yang ingin melaksanakan ibadah haji ataupun umroh untuk cermat ketika akan memilih layanan jasa travel. Hal tersebut agar calon jamaah terhindar dari kejahatan penipuan yang berkedok layanan jasa travel atau travel bodong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Kota Serang, Kosasih mengatakan, meskipun pihaknya sampai saat ini belum pernah menerima laporan terkait penipuan terhadap calon jamaah haji, namun pihaknya tetap meminta masyarakat tetap berhati-hati memilih layanan travel yang akan menjadi agen pemberangkatan mereka. 

“Di Serang hanya ada 8 KBIH yang masih berjalan dan semua itu dari Jakarta,” katanya, Jumat (2/1/20).

Kosasih menjelaskan, untuk menghindari terjebak oleh Travel bodong, ada 5 hal yang harus diperhatikan oleh calon Jamaah sebelum ia berangkat. Kelima hal tersebut diantaranya, menyiapkan Pasport, Visa, mengecek status Izin perusahaan Travel yang akan dipilih, mengecek jadwal pemberangkatan dan terakhir ialah mengecek hotel yang akan ditempati.

”Kalau 5 itu diperhatikan, Insya Allah tidak akan mengalami kegagalan pemberangkatan,” tegasnya

Semnetara itu, Walikota Serang Syafrudin berharap kepada masyarakat Kota Serang, terutama yang ingin menjalankan ibadah umrah atau haji untuk memilih travel yang memiliki legalitas resmi dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal itu menurutnya, guna mencegah masayarakat agar tidak tertipu travel umrah bodong.

“Untuk kepastian bahwa ada travel umroh bodong di Kota Serang itu belum ada, hanya sekilas saja. Akan tetapi kami berharap kepada masyarakat, agar memilih travel yang kira-kira bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (TM1/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X