SERANG, TOPmedia - Rapat Paripurna pembukaan masa sidang pada persidangan II Tahun 2019-2020 dan juga penyampaian laporan hasil reses masa persidangan 1 tahun DPRD Kota Serang, mengalami perdebatan, dikarenakan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak hadir.
Pada saat pembukaan Rapat Paripurna berlangsung, di aula DPRD Kota Serang, Jumat (27/12/2019). Ketua Komisi I, DPRD Kota Serang, Bambang Djanoko uring-uringan. Hal itu disebabkan, hanyalah Kepala Bappeda dan Asda yang menghadiri dalam Paripurna tersebut.
"Inikan momentum, menyerap aspirasi masyarakat dari Dapil 1 sampai dapil 6. Lah inimah, para Kepala OPD malah tidak hadir. Kita sih pinginnya dipahami, dalam setiap reses. Misalkan infrastruktur, ada OPD Perkim dan PU. Stunting, gizi buru, Dinkes pun mendengar langsung dari Anggota Dewan yang telah menyerap aspirasi masyarakat," jelas Bambang.
Tak hanya Bambang Djanoko, Anggota DPRD Kota Serang lainya. Fraksi PDI-Perjuangan, Muhammad Urip Saman ikut angkat bicara. Menurutnya, reses masa persidangan pertama, dan sekarang tidak dihadiri oleh seluruh OPD, menyebabkan reses persidangan pertama ini terasa hampa.
"Jangan sampai tidak dilaksanakan dan direalisasikan. Kedepan kemajuan Kota Serang mau dibawa kemana, dan taglennya Aje Kendor, menjadi Kendor," katanya.
Di tempat sama, Anggota Dewan Kota Serang, Fraksi Golkar, Mujirohman menambahkan, aspirasi masyarakat diserap oleh Dewan dan disampaikan kepada para OPD. "Kalau tidak ada para OPD, apa yang bisa diserap. Lebih baik diserahkan saja aspirasi masyarakat dan tidak usah dibacakan," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin meminta maaf kepada seluruh DPRD Kota Serang. Ia pun berjanji, akan menyampaikan kepada Walikota Serang maupun pimpinan OPD di Pemkot Serang.
"Kan saya disini hadir bersama Bappeda, dan mencatat seluruh aspirasi masyarakat Kota Serang melaui DPRD. Karena sudah berjalan, ya berjalan. Akan saya catat, dan disampaikan," kata Subadri.
Subadri pun meminta, kepada seluruh DPRD Kota Serang dan tidak mempermasalahkan tak hadirnya para OPD di Pemkot Serang pada Paripurna Persidangan I.
"Saya minta sekali lagi, jangan permasalahkan sisi kehadiran. Kami pun akan menindaklanjuti. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi seperti ini (OPD Tidak Hadir Paripurna, red)," ungkapnya.
Alhasil, Ketua Pimpinana Sidang Paripurna, Wakil Ketua II, Roni Alfanto mengambil kesimpulan. Ia pun tetap melanjutkan masa reses pertama dari seluruh Anggota DPRD Kota Serang.
"Sudah kita lanjutkan saja, sampaikan saja, dan juga ada pak Bappeda dan Pak Wakil Walikota Serang mendengar," tandasnya.
Diketahui, pembukaan masa sidang, pada persidangan II Tahun 2019-2020 dan juga penyampaian laporan hasil reses masa persidangan 1 tahun, DPRD Kota Serang, akhirnya dilanjutkan setelah selama sekitar 30 menit terjadinya perdebatan. (TM3/Red)