SERANG, TOPmedia - Kenaikan retribusi Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pada BPJS Kesehatan, dinilai oleh sejumlah mahasiswa di Kota Serang. Bahwasannya telah merugikan masyarakat kecil.
Tanggapan tersebut dilontarkan oleh, Ketua Komisariat Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Bina Bangsa, Dana Maulana saat di temui di kampus, Rabu (11/12/2019).
Menurut Dana, naiknya Iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 50 persen, wajib diingatkan. Dikarenakan, dengan begitu Pemerintah menjadi anti rakyat, dan hanya memenuhi hak secara individu maupun kelompok.
"Negara harus bertanggung jawab atas hak kesehatan rakyat kecil melalui BPJS. Katanya dikeluhkan dalam segala sektor, terutama soal peningkatan iuran BPJS yang dianggap merugikan rakyat kecil. Kita menuntut agar BJPS ini segera di mendengar suara rakyat, karena kebutuhan kesehatan tidak bisa menjamin kesetaraan dalam asas hak semua rakyat, wajib menikmati pelayanan kesehatan yang difasilitasi oleh negara," tegasnya.
Bahkan Dana juga mengaku, sempat melakukan aksi pada kemarin Selasa 10 Desember 2019, saat momentum Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Aliansi Mahasiswa Bina Bangsa Untuk Rakyat (Ambiar). Itupun dilakukan secara serentak di depan kampus Bina Bangsa.
"Kita hanya ingin, pemerintah wajib mengoreksi apakah adil sekiranya BPJS diberlakukan di setiap daerah, karena saya pikir BPJS ini sistem berbentuk asuransi dan bukan jaminan untuk kesehatan. Maka itu, saya menyarankan agar Pemda lebih memihak kepada sistem fungsional dan mengambil keputusan secara tegas," jelasnya.
Diketahui, pernyataan sikap dari LMND Bina Bangsa dalam rangka mengingatkan, bahwasanya BPJS Kesehatan dalam penggunaan keuangan negara yang ikut serta dalam Penyertaan Modal Negara selalu mengalami defisit selama kurun waktu 5 tahun. (TM3/Red)