SERANG, TOPmedia, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kota Serang, yang diduga tidak mengantongi izin operasi.
Dalam sidak tersebut, Subadri mempertanyakan legalitas pengelola dalam menjalankan bisnis kepada salah satu pegawai yang menggunakan jilbab di tempat hiburan bernama MP3 yang berada di Legok, Kota Serang.
"Ini siapa yang memberikan izin? Mbak gak malu dengan jilbab duduk-duduk bekerja di tempat seperti ini?" kata Subadri dengan nada keras, Selasa (10/12/2019).
Pegawai berjilbab itupun menjawab, bahwa dirinya terpaksa bekerja di tempat hiburan malam, karena sulit mencari pekerjaan.
"Sebenarnya saya malu pak, tapi karena sulit mencari pekerjaan jadi terpaksa seperti ini," jawab dia.
Subadri pun berkeliling dalam lokasi tersebut untuk mencari pemilik tempat hiburan malam itu. Namun, ia hanya menemukan orang yang mengaku bertanggung jawab disana.
"Mana karyawan yang lain? Telpon bos kamu sekarang," ujarnya.
Sang penanggung jawab pun secara spontan menjawab tidak ada. Mendengar jawaban tersebut, Subadri pun marah.
"Mana ada karyawan gak punya nomor bosnya? Panggil sekarang," kata Subadri dengan nada berteriak.
Setelah mengumpulkan seluruh pegawai tempat hiburan tersebut, Subadri pun memerintahkan kepada Satpol PP untuk membawa semua pegawai ke kantor Satpol PP Kota Serang.
Setelahnya, Subadri melakukan penyegelan tempat hiburan itu.
"Ingat, kalau sampai segel ini dibuka, kalian berurusan dengan Pemkot Serang, dan akan kami pidanakan," ancamnya.
Untuk para wanita pemandu lagu sendiri, diketahui didominasi dari luar Kota, seperti Bandung, Tangerang, Lebak dan hanya ada beberapa saja yang berasal dari Kota Serang.
"Dari Kota Serang hanya ada satu dua orang saja. Ada juga kita temukan pasangan suami istri yang bekerja di tempat hiburan malam. Untuk yang ketahuan sering terjaring razia, kita akan kirim ke Pasar Rebo untuk diberikan pembinaan selama 3 bulan," tandasnya.
Subadri juga mengimbau kepada para wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu tersebut, agar tidak kembali lagi bekerja di tempat hiburan malam.
"Kalian jauh-jauh datang dari luar kota cuma mau mengotori Kota Serang saja, mending kalian pulang. Boleh kalian di Kota Serang, tapi kerja yang bener, jangan di tempat hiburan," tandasnya. (TM1/Red)