SERANG, TOPmedia – Lantaran iuran BPJS naik, masyarakat banyak yang memilih untuk turun kelas. Hal ini disebabkan lantaran banyak dari masyarakat yang menyesuaikan dengan kemampuan untuk membayar kewajiban iuran tiap bulannya.
"Kalau jumlahnya saya kurang tau, belum bisa hitung. Tapi di kantor kami ada aja yang sekarang datang untuk turun kelas," kata kepala bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Cabang Serang, Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi, Kamis (05/12/2019).
Menurut Sri, pihak dalam hal ini BPJS Kesehatan tidak keberatan dengan adanya penurunan perpindahan kelas tersebut, lantaran ketidaksanggupan peserta dengan kenaikan iuran saat ini.
"Kalau kami sih silahkan, misalnya dia selama ini ambil kelas satu, dengan penyesuaian iuran ini jadi ga sanggup membayar untuk membayar iuran kelas satu pindah jadi kelas dua, kelas tiga," ungkapnya.
Dan kondisi ini, lanjut Sri, bukan saja terjadi di Kota/Kabupaten Serang saja, namun di daerah lainpun demikian.
"Ya di Serang, dan di luar Serang pun sama itu terjadi," terangnya.
Sri juga menuturkan, bagi anggota yang telah ikut dalam kepesertaan BPJS Kesehatan ini hanya bisa turun kelas, tidak dapat berhenti jika yang mandiri.
"Kalau kita tidak bisa berhenti yah, bisanya turun. Kalau yang mandiri, karna diregulasinya ga bisa yah," tutupnya. (Tb/Red)