SERANG, TOPmedia - Dalam upaya menata Pasar Induk Rau (PIR), menjadi lebih baik dan tidak terlihat kumuh. Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin akan mengambil alih pengelolaan dari PT Pesona Banten Persada.
Langkah yang diambil oleh Subadri itupun, akhirnya sejalan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang ikut serta dalam mengambil alih aset Pasar Induk Rau dari pihak ketiga.
"Inikan dalam rangka penataan Pasar Rau, menjadi lebih baik dan rapih. Makanya kita akan evaluasi PT Pesona Banten Persada. Karena sudah one prestasi," ungkap Subadri kepada awak media, Jumat (22/11/2019).
Subadri juga menjelaskan, alasan dilakukan evaluasi maupun hingga pengambilan aset, dikarenakan pengelola PIR sudah 3 kali berturut-turur menjadi temuan BPK.
"Jadi nanti, akan ada putus kontrak. Itupun berdasarkan sebab dan akibat," jelasnya.
Diakhir pembicaraan, Subadri mengakui, saat langkah yang tengah diambil adalah pengkajian, atas MOU kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada.
"Kita lihat kekurangan dan kelebihannya pihak ketiga dalam mengelola PIR. Apa yang dianggap baik akan dibilang baik, jika buruk kita katakan buruk. Yang jelas, kita lagi ada pengkajian, sebagaimana upaya untuk menindak tegas pengembang maupun pengelola Pasar Rau," tandasnya. (TM3/Red)