Inilah Enam Kelurahan di Kota Serang Jadi Kawasan Industri

photo author
- Jumat, 15 November 2019 | 08:47 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SERANG, TOPmedia - Setelah usai melaksanakan rapat lintas sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) selama dua hari. Rabu 13 November 2019 sampai dengan Kamis 14 November 2019.

Akhirnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang, telah mendapatkan persetujuan bersama. Yaitu, tiga Kelurahan di Kecamatan Walantaka dan tiga Kelurahan di Kecamatan Kasemen sebagai kawasan Industri. Selebihnya, sebagai kawasan perumahan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Demikian di sampaikan oleh, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Serang, Nanang Saefudin melalui sambungan telepon, Jumat (15/11/2019).

Nanang mengatakan, tiga kelurahan di Kecamatan Walantaka yang menjadi kawasan Industri yaitu, Kelurahan Pengampelan, Nyapah dan Lebak Wangi. 

Sedangkan di tiga kelurahan Kecamatan Kasemen, sambungnya, Kelurahan Sawah Luhur, Margaluyu, dan Kasemen.

"Lahannya telah disiapkan seluas 1000 hektar lebih. Investor pun tinggal menanam saham," jelasnya.

Tak lupa, Nanang pun mengakui, setelah selesai rapat bersama OPD terkait revisi RTRW. Dirinya bersama pimpinan daerah, akan kembali menemui Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI. 

"Semoga saja di setujui, dan kita tinggal membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama anggota DPRD Kota Serang," tandasnya. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X