Pelebaran Jalan Raya Petir-Serang Belum Rampung, Lahan Berubah Jadi Tempat Iklan Rokok

photo author
- Senin, 4 November 2019 | 16:47 WIB
Iklan rokok di jalan Raya Petir-Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. (Foto: TOPmedia)
Iklan rokok di jalan Raya Petir-Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Pelebaran ruas jalan dengan pembangunan rigit beton di ruas jalan Raya Petir-Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, sampai saat ini masih menyisakan hamparan tanah yang belum dikerjakan.

 

Tepatnya di depan Polsek Cipocok Jaya atau eks Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banten.

Uniknya, lahan yang belum dibangunkan itu justru saat ini menjadi tempat ditanamnya tiang-tiang dengan menampilkan iklan salah satu merk rokok.

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin mengatakan, keberadaan spanduk iklan rokok di atas badan jalan milik Pemprov Banten seharusnya tidak diperbolehkan.

 "Gak boleh, seharusnya gak boleh. Gak boleh itu," kata Ali Nurdin, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, lahan di depan eks kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banten tersebut merupakan peruntukan pembangunan jalan, bukan peruntukan yang lainnya.

Dirinya berharap, keberadaan spanduk iklan rokok di atas badan jalan milik Pemprov Banten tersebut sifatnya hanya sementara, sambil menunggu pembangunan selanjutnya.

Meski begitu, dirinya juga mempertanyakan PAD dari adanya spanduk iklan diatas lahan milik Pemprov Banten tersebut.

"Kalau ada pajak penggunaan aset Pemprov boleh, kalau tidak ada melanggar tuh," tandasnya.

PPID BPKAD Banten, Awal Pasenggong mengatakan, penangan keberadaan iklan di depan eks kantor Dinsor Banten tersebut oleh DPUPR Banten, bukan BPKAD.

"Itu sama PUPR, coba cek ke mereka (DPUPR,red). (TM2/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X