Serahkan Nama ASN Beking Hiburan Malam, GPSM Minta Walikota Serang Bertindak Tegas

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:34 WIB
Ketua GPSM, Ustad Enting Abdul Karim.
Ketua GPSM, Ustad Enting Abdul Karim.

SERANG, TOPmedia - Adanya keributan ataupun perdebatan terkait tempat hiburan malam yang dibekingi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), mendapatkan respon dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM).

GPSM menilai, Walikota Serang Syafrudin jangan hanya meributkan ASN yang terlibat dalam pemberian izin hiburan malam. Dikarenakan, tindakan tegas seorang pimpinan dibutuhkan saat ini.

Dikatakan Ketua GPSM, Ustad Enting Abdul Karim, mestinya jika jelas izin tempat hiburan itu belum ada dan hanya izin restoran, maka banyaknya tempat hiburan malam di Kota Serang, berarti menyalahgunakan perizinan. "Kenapa nggak perizinannya dicabut, lalu gusur tempat-tempat hiburan malam," ujarnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Soal ASN Bekingi Tempat Hiburan Malam, Walikota Serang: Dewan Jangan Nyebar Berita Hoax Dong

Enting juga mengaku, untuk nama-nama yang membekingi tempat hiburan malam telah diberikan kepada Walikota Serang. "Untuk nama-nama biarlah nanti saya dan Pak Wali, agar beliau silent memberikan penindakan," jelasnya.

Kemudian, Enting juga mengajak kepada Walikota Serang, untuk berfikir makro. "Maksud saya begini Lo, Pak Wali nggak usah meributkan ASN yang terlibat itu siapa saja. Biarlah berfikir makro, karena tempat hiburan malam itu kan tanpa izin, atau menyalahi perizinan yang harus diselesaikan. Cabut izin restorannya dan tutup total. Apa kalau ASN nya ditindak Tempat hiburan akan berhenti? Kan tidak," terangnya.

Diakhir pembicaraan, Enting menyadari, bahwa maksiat itu sampai kiamat juga tidak akan ada habisnya, hanya bisa dengan menguranginya. "Jadi tidak diberikan fasilitasinya," tandasnya. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X