SERANG, TOPmedia - Pembayaran klaim Rumah Sakit (RS) se-Provinsi Banten dari pihak BPJS Kesehatan mengalami keterlambatan jadi tanggal yang ditentukan.
Kejadian itu terjadi karena BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran dari anggaran yang masuk dengan klaim yang dibayarkan. Hal itu diakui Kepala BPJS Serang, Sofyeni, Rabu (31/10/2019).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran klaim dari pihak BPJS Kesehatan kepada RS terjadi hampir terjadi di seluruh RS se-Provinsi Banten.
"Namanya pembayaran klaim rumah sakit," kata Sofyeni.
Meski begitu, kata Sofyeni, melesetnya waktu pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit hanya berselang beberapa hari, tidak sampai berbulan-bulan lamanya.
"Tiap bulan kami bayarkan. Tapi tidak sesuai dengan tanggal jatuh temponya. Misalnya, seharusnya dibayarkan tanggal 15 September kemarin, tapi sampai Oktober ini belum kita bayarkan," aku Sofyeni.
Meski begitu, dirinya tidak menampik, pada bulan-bulan tertentu juga tunggakan sampai ada yang dua bulan. Namun baru bisa dibayarkan untuk satu bulannya saja.
"Sehingga akhirnya tagihan selanjutnya menjadi menumpuk," katanya.
Kejadian terlambatnya pembayaran klaim RS tidak hanya terjadi di RS milik pemerintah. Namun, terjadi juga di RS milik swasta.
"Sama aja sistemnya. Siapa yang masuk duluan itu yang akan dibayarkan ketika ada uang masuk," katanya.
Pembayaran klaim dilakukan rutin setiap minggu dari BPJS Kesehatan kepada pihak RS secara bergantian. (TM2/Red)