Terkait Masalah Aset, Pemkot Serang Minta Bantuan KPK

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2019 | 07:00 WIB
Kepala Inspektorat Kota Serang, Yudi Suryadi. (Foto: TOPmedia)
Kepala Inspektorat Kota Serang, Yudi Suryadi. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Terkait masalah aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Kota Serang, Yudi Suryadi usai melakukan pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pecegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Banten di Kantor Pemerintahan Kota Serang, Rabu (30/10/2019). 

"Ya masalah aset ini, nanti itu mungkin kita minta bantuan ke KPK untuk komunikasi dengan Kabupaten. Sebenarnya kami juga kemaren telah diundang dengan BPK berkaitan dengan penyerahan aset, nah itu teknisnya bagaimana Pemkab Serang, untuk proses penyerahannya sampai dimana," katanya.

Lanjut Yudi menerangkan, menurutnya mungkin masih banyak aset-aset yang ada di Kota Serang selama sepuluh tahun ini oleh Kabupaten Serang belum diserahkan khususnya yang dipergunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang.

"Selama ini memang mungkin Kabupaten Serang belum menganggarkan untuk OPD termasuk juga untuk kantor pusat pemerintahannya, tapi kalau ditanya seberapa penting ya penting sekali aset tersebut. Ya bisa lihatlah ke inspektorat, wong kantor masih banyak yang ngontrak, satu kantor ada yang diisi satu dua tiga OPD di Kota Serang ini," ungkapnya.

Yudi berharap, masalah ini bukan lantaran karena ketidakpedulian Pemkab Serang terhadap Pemkot, namun akan secara bertahap dan benar terkendala dalam penganggaran.

"Kalau saya lihat, ya mungkin bukan tidak peduli ya, mungkin secara bertahap, mungkin mereka juga terkendala dalam penganggaran. Kalau target, sebenarnya itu yang kami tunggu, seperti, mereka buat time line kapan mereka mau menyerahkan," harapnya.

Pihaknya mengaku untuk saat ini, Pemkot Serang pun sebenarnya bukan tidak dapat membangun gedung atau kantor untuk OPD, namun KPK sendiri telah menyarankan agar tidak dilakukan.

"Kita juga mau ngebangun juga kan saran dari KPK juga jangan ngebangun, tunggu ajah nanti penyerahan dari kabupateb. Saya juga tidak bisa paksa pada kabupaten, kadang-kadang kalau kita maksa kan seolah olah anak durhaka pada orang tua, inikan kita umpamanya anak nunggu warisan dari orang tua, kita tunggulah, Pemkab Serang buat Time line nya kita juga pengen punya waktu," tandasnya. (Tb/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X