CILEGON, TOPmedia - Massa yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon, menggelar unjuk rasa menuntut agar kepengurusan Kadin Kota Cilegon masa bakti 2014–2019 dibekukan sekaligus menolak Mukota (Musyawarah Kota) Kadin Kota Cilegon atas dasar mosi tidak percaya dan konflik internal Kadin.
Dari pantau di lapangan, aksi yang digelar di depan Kantor Kadin Kota Cilegon tersebut, diikuti oleh ratusan pemuda. Mereka berorasi dan membawa keranda yang melambangkan kematian kepengurusan Kadin Kota Cilegon.
"Tuntutan kami adalah menolak dan membekukan mukota Kadin Kota Cilegon, alasan kami karena mosi tidak percaya kami belum dipenuhi, dan konflik internal belum diselesaikan. Hal itu jika dipaksakan akan melanggar dan cacat hukum," ujar Zaenal Mutaqin, sebagai koordinator aksi, Rabu (30/10/2019).
Ia mengungkapkan, konflik internal yang terjadi adalah pengangkatan Isbatullah Ali Badja sebagi panitia Mukota, tanpa adanya rapat. Padahal, pihaknya sebagai pengurus harusnya dilibatkan.
"Kami mendesak Kadin Provinsi Banten untuk mengambil alih Kepanitian Mukota, dan jika tidak dipenuhi oleh Kadin provinsi, kami akan mengerahkan lebih banyak massa, tidak hanya ratusan melainkan ribuan," tuturnya.
Kendati demikian, kata Zaenal, pihaknya sudah menerima janji dari kadin provinsi bahwa keputusan pengambil alihan akan dilkukan Jumat (1/11/2019). (Ik/Red)