SERANG, TOPmedia - Tempat hiburan malam yang berada di Kota Serang malah menjadi bahan perebutan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. Dua instansi tersebut, saling menyangkal maupun menuduh satu sama lain. Bukan malah ditertibkan.
Berawal dari adanya sangkaan Fraksi Partai Demokrat pada DPRD Kota Serang, Aminudin Toha yang menyatakan bahwa adanya dugaan oknum Satpol PP yang membackup tempat hiburan malam.
Sekretaris Satpol PP Kota Serang, Tb Yassin mengatakan, bahwa sangkaan tersebut wajar, walaupun ada anggotanya atau pejabatnya dekat dengan tempat hiburan itu namanya manusia.
Akan tetapi, kata dia, ketika ada permainan atau tidak, saat ini pihaknya belum bisa membuktikan. "Apa betul anggota Satpol PP menerima sesuatu dari tempat hiburan, kita belum bisa membuktikannya. Dikarenakan kita susah mengungkapnya," kata Yassin ditemui di kantornya, Rabu (30/10/2019).
Lanjut Yassin, di internal juga tidak bisa menduga-duga siapa yang bermain. Karena pihaknya saat ini tidak bisa menduga-duga. Yang jelas, sambungnya, harus bersama-sama memantau siapa pejabat yang bermain di tempat hiburan.
"Kalau itu betul ada, kan kepala daerah saat ini sudah komitmen bilamana ada pejabat yang bermain dengan tempat hiburan, mereka akan memberi sanksi kepada kami (Satpol PP, red). Entah itu bisa non jobkan pangkat atau sebagainya, itu hak kewenangan kepala daerah sesuai berita acara sidang di BKPSDM dengan tim. Kalau saya welcome, siapapun pejabat ditubuh Satpol PP yang bermain saya kira akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Saat ini juga, pihaknya sedang menelusuri siapa yang bermain dan itu rahasia, karena internal Satpol PP sendiri harus banyak memasang mata dan telinga untuk memantau pejabat Satpol PP. "Karena disini ada tiga bidang, Bidang Trantib, Penegakan Perda dan bidang Linmas serta ada kasi-kasinya, setiap bidang ada tiga kasi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti adanya tudingan bahwa hiburan malam yang ada di Kota Madani tersebut ada yang membackup dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.
Hal tersebut dikatakan oleh ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Serang, Amanudin Toha saat ditemui di DPRD Kota Serang, Selasa (29/10).
Selain itu, ia mengaku, bahwa dirinya bersama Fraksi Demokrat sudah menanyakan langsung kepada Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin tentang kebenarannya.
"Saya sudah menanyakan tadi ke Wakil Walikota bahwa disana ada ASN di Satpol PP yang membackup hiburan malam dan beliau minta agar nama itu benar-benar jelas. Kita juga belum tahu nama orang itu," tuturnya. (TM3/Red)