APBD Banten 2020 Belum Disahkan, Pemprov Berencana Akan Mulai Lelangkan Proyek

photo author
- Senin, 28 Oktober 2019 | 08:21 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SERANG, TOPmedia - Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan mulai melelangkan paket pekerjaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2020, meski penetapan APBD Banten belum disahkan.

Hal itu untuk mempercepat proses lelang agar bisa mendapatkan pemenang tender serta menghindari SILPA pada tahun selanjutnya, karena alasan waktu semakin mepet, seperti yang selama ini kerap terjadi.

Meski begitu, lelang barang dan jasa yang diumumkan sifatnya tidak mengikat, sehingga pihak rekanan tidak bisa menuntut apabila objek yang dilelangkan batal ditengah perjalanan, khususnya saat evaluasi oleh pihak Kemendagri nantinya.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Banten, Mahdani mengatakan, hal itu telah disepakati antara TAPD dan Banggar Banten, agar lelang APBD Banten tahun 2020 mulai dibuka sebelum Desember tahun ini.

Meski begitu, kata dia, lelang yang diumumkan sebelum tahun 2020 ini sifatnya tidak mengikat apabila nantinya ada pembatalan DIPA karena dicoret.

"Sehingga nanti kalau sudah ditetapkan APBD-nya sudah bisa jalan," kata Mahdani kepada wartawan, Senin (28/10/2019).

Dengan ditetapkannya APBD 2020 nantinya, pihak rekananan yang menang tender sudah bisa langsung jalan.

Menurutnya, penguman lelang tahun 2020 nanti akan dimasukan klausul tambahan agar bisa dibaca oleh seluruh peserta lelang yang ingin ikut.

Dimana, setiap peserta lelang tidak boleh menuntut apabila proyek yang dilelangkan dan diikutinya menjadi gagal atau dicoret setelah diumumkan.

"Rekanan tidak boleh nuntut, apabila gagal dilelang karena dicoret setelah dievaluasi Mendagri," tandasnya. (TM2/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X