85 Persen Warga Kota Serang Belum Tahu Cara Pencegahan Kebakaran

photo author
- Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:23 WIB
Sosialisasi Norma Standar Prosedur dan Manual (NSPM). (Foto: TOPmedia)
Sosialisasi Norma Standar Prosedur dan Manual (NSPM). (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Kasus kebakaran yang terjadi di Kota Serang tercatat oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang meningkat dari tahun sebelumnya. Hal tersebut dibuktikan bahwa pada 2018, kasus kebakaran yang terjadi di Ibu Kota Provinsi Banten sebanyak 60 kasus. Sedangkan di 2019, semenjak bulan Januari hingga Oktober sudah mencapai 94 kasus kebakaran.

Demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Kebakaran Damkar Kota Serang, Uba Agus Mauludin, usai menghadiri Sosialisasi Norma Standar Prosedur dan Manual (NSPM) pencegahan bahaya kebakaran dan bencana lainnya dalam implementasi pemberdayaan masyarakat melalui Sistem Keamanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di salah satu Hotel di Kota Serang, Kamis (17/10/2019).

"Kasus kebakaran di tahun 2019 meningkat, apalagi saat ini di musim kemarau ini, puntung rokok juga menjadi penyebabnya, karena banyak lahan ilalang. Dengan gesekan angin, ilalang bisa terbakar," ujarnya.

Lanjut Uba, titik rumput ilalang yang terbanyak berada di Kecamatan Cipocok dan Walantaka. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Serang agar berhati-hati dan tidak sembarangan dalam membakar sampah atau memasak di dapur.

"Jadi harus berhati-hati. Jangan sembarangan, itu yang disebut Human Error. Contohnya saat warga membakar sampah, jangan ditinggalkan saat api belum mati. Juga ketika memasak, jangan sampai ketiduran ataupun ditinggalkan," katanya.

Di tempat sama, Walikota Serang, Syafrudin menambahkan, peningkatan kasus kebakaran disebabkan masyarakat Kota Serang belum memahami pencegahan kebakaran.

"Tercatat warga Kota Serang sebanyak 85 persen belum tahu mengenai cara pencegahan kebakaran. Makanya kita lakukan sosialisasi terus menerus ke warga, mulai dari cara pencegahan hingga cara menghindari kebakaran," tutupnya. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X