Dewan Kota Serang Sebut Relokasi PKL Pencitraan Kepala Daerah

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2019 | 15:17 WIB
Auning PKL di Pasar Kepandean yang terbengkalai. (Foto: TOPmedia)
Auning PKL di Pasar Kepandean yang terbengkalai. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Serang yang terbengkalai, dan tidak berpenghuni, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Karena dinilai, program tersebut tidak didasari dengan kajian maupun gagasan.

"Tah eta panyakit. Relokasi itu terjadi karena Pemerintah membuat program dengan dasar pencitraan, bukan kajian maupun gagasan," ungkap Ketua Komisi II, DPRD Kota Serang, Pujianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/2019).

Menurutnya, Pemerintah dalam membuat sebuah kebijakan harus terlebih dahulu membuat gagasan yang matang dan penuh kajian. Bahkan, kata dia, konsep kebijakan seharusnya melewati beberapa tahapan. Mulai dari tahapan gagasan Narasi, barulah tahapan bekerja.

"Mendengarkan kajian dari pengamat dan menyusun rencana kerjanya terlebih dahulu dengan matang. Jangan inimah asal-asalan," jelasnya.

Maka itu, Pujianto menegaskan, akan memanggil OPD terkait seperti, Disperindakop, DPU, Satpol PP dan Dishub Kota Serang. "Insayallah dalam waktu dekat akan kita panggil. Karena relokasi PKL, sangat terlihat sekali program model pencitraan. Tujuannya, supaya terlihat kerja oleh masyarakat," tandasnya. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X