Dilematis Relokasi PKL di Kota Serang, Kebijakan Pimpinan Daerah Membingungkan

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:03 WIB
Auning di Pasar Kepandean tidak berpenghuni. (Foto: TOPmedia)
Auning di Pasar Kepandean tidak berpenghuni. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Auning berbahan baja ringan berjejer di Pasar Kepandean. Sayang, lapak-lapak berukuran 3x3 meter persegi senilai Rp 355 juta ini tak berpenghuni. Dari 350 Pedagang Kaki Lima yang diproyeksi untuk mengisi, hanya ada delapan orang saja.

Aktivitas jual beli pun tampak lenggang. Serasa kontras, kala Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota, Subadri Usuludin melaunching bekas terminal menjadi central Pedagang Kaki Lima (PKL). Padahal malam itu, pidato diucapkan penuh gegap gempita. Bahkan Komar dan Subaro secara khusus didatangkan.

Kendati demikian kondisinya, Rusdi yang berjualan warung kopi memilih bertahan. Tak ada jalan lain baginya pasca dipaksa berulang kali pindah dari Alun-alun Kota Serang ke Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri. Lalu dari Stadion ke Kepandean. “Ya mau bagaimana lagi mas, dari pada pindah sana-sini,” keluhnya saat awak media mendatanginya di lapak dagangannya di sisi timur auing Kepandean, Selasa (15/10/2019)

Sementara itu empat lokasi lainnya, di pinggir jalan Kecamatan Cipocok, daerah Benggala, Terminal Pakupatan maupun Stadion Maulana Yusuf (MY) Ciceri dipenuhi dengan para PKL. Alasan mereka mengisi di empat lokasi tersebut, lantaran daerah Kepandean tidaklah strategis.

"Mending disini (Terminal Pakupatan, Red), dari pada di Kepandean. Tempatnya tidak startegis, dan di malam hari gelap gulita," kata Sumiyati, salah seorang PKL di Terminal Pakupatan, Kota Serang.

Sedangkan, Walikota Serang, Syafrudin menjelaskan, bahwa di terminal Kepandean bukanlah untuk terminal, tetapi sebagai Pasar Kepandean.

"Nah Pasar Kepandean ini tidak dipakai. Lalu Stadion fungsinya untuk olahraga. Makanya kita tegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2014, supaya PKL bisa berjualan beraturan dan mengfungsikan stadion dengan sebenarnya," jelasnya.

Kemudian menurut Syafrudin, sepinya lokasi relokasi PKL di Kepandean disebabkan oleh para PKL, yang tidak ingin mengisinya. Padahal, kata dia, fasilitas sudah disediakan.

"Kalau sepi tergantung PKL nya, dan masyarakat bisa melihat. Sudah ada aturan tersebut," tegasnya.

Sisi lainnya, Kadisperindakop Kota Serang, Yoyo Wicaksono  mengaku, relokasi PKL Kepandean belumlah selesai pembangunan dan barulah serah terima dari pihak ketiga.

"Semoga saja lancar dan segera difungsikan," singkatnya.

Diketahui, PKL Kepandean diresmikan oleh Walikota dan Wakil Walikota Serang, Syafrudin-Subadri Usuludin pada tanggal 10 Maret 2019. Relokasi PKL itupun, sebagai kebijakan 100 hari kerja sejak dilantik pada 5 Desember 2018. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X