Penataan PKL Kepandean Dinilai Kurang Kajian, Hak PKL Terabaikan

photo author
- Jumat, 11 Oktober 2019 | 18:24 WIB
Pasar Kepandean Kota Serang (foto:TOPmedia)
Pasar Kepandean Kota Serang (foto:TOPmedia)

SERANG,TOPmedia  - Tidak maksimalnya relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Kepandean Kota Serang, menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat. Termasuk, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi. Dirinya memandang bahwa Pemerintah Kota Serang kurang melakukan kurang menyusun percencanaa dan kajian dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) di eks Teminal Kepandean, Taktakan, Kota Serang.

Akibatnya, setelah delapan bulan lalu Pemkot Serang melakukan launcing Pasar Kepandean, kondisinya semakin hari semakin sepi dan banyak PKL gulung tikar.

"Berarti kurang marketing-nya dari eksekutifnya, jadi ada yang salah. Coba dikaji dulu sebelum launcing. Jangan main launching tanpa kajian, gak jelas itu," ucap Budi, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Jum'at (11/10).

Lanjut Budi, pada hari ini (Jumat,red) pihaknya telah melakukan rapat paripurna dengan pihak eksekutif (Pemerintah Kota Serang), agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengetahui persoalan sebelum program dari Pemkot Serang dilakukan.

"Makanya ini salah satu cara yang saya pakai, ketika sebelum melaksanakan kita panggil eksekutifnya. Biar nanti saya gak ngomong doang. Selain itu agar jangan sampai seperti persoalan ini, launcingnya kaya orang iya, tapi hasilnya nihil, nol besar," katanya, Jumat (10/11/2019).

Budi menilai, langkahnya tersebut baru pertama kali dilakulan oleh DORD Kota Serang memanggil Kepala Daerah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masalah program. "Nah langkah ini yang mau saya jadikan gebrakan. Gebrakan ini outpusnya agar sinkron antara eksekutif dengan legislatif  terkait program," ucapnya. 

Ditempat terpisah, Ketua Aktivisi Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Kota Serang, Jejen pun ikut angkat bicara. Ia menilai, Kebijakan Pimpinan Daerah dalam merelokasi PKL stadion berujung pada pembunuhan sektor ekonomi PKL, pasalnya menjelang 1 Tahun kebijakan tersebut tidak memberikan kepastian terhadap PKL. Bahkan, kata dia, nasib mereka terkesan terkatung-katung, dengan kondisi berjualan di kepandean bagaikan bunuh diri. 

"Konsep relokasi sebagai biang masalah yang menyandera hak-hak warga negara untuk mendapat pekerjaan. Arah pembangunan kota dengan menempatkan PKL sebagi objek relokasi tidak tepat dilakukan oleh Pemkot Serang. Padahal, kebijakan yang solutif adalah menata ulang tempat PKL agar terlihat kondusif dan rapih. Dengan mempertimbangan penataan. Ini saya rasa baik PKL maupun konsumen akan semakin nyaman, dan pemerintah mendapatkan surplus dari retribusi pendapatan PKL," tutupnya. (TM-3/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X