Terbukti Jual LKS, Kepsek Kena Semprot Wakil Walikota Serang

photo author
- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 17:19 WIB
 Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin saat Sidak ke SMPN 23 Kota Serang. (Foto: TOPmedia)
Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin saat Sidak ke SMPN 23 Kota Serang. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 23 Kota Serang, di Jl. Raya Dalung-Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (5/10/2019).

Kedatangan orang nomer dua di Kota Serang ini sontak membuat kaget para guru dan kepala sekolah yang tidak menyangka akan kedatangan Wakil Walikota Serang tersebut.

Kedatangan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin bertujuan guna melakukan konfirmasi terkait kebenaran akan adanya laporan dari masyarakat tentang penjualan LKS di sekolah tersebut dan ternyata diamini oleh Kepala Sekolah.

"Kalau ada kendala lebih baik bilang ke Dinas, jangan mengambil kesimpulan sendiri. Ini Kota Serang loh, tujuannya boleh bener untuk membantu murid, tapi ini tetap melanggar. Bapak tetap menyalahi prosedur," kata Subadri, dengan nada tinggi saat di ruangan Kepsek SMPN 23 Kota Serang.

Baca juga: Larangan Jual Buku LKS di Sekolah Tak Berlaku di Kota Serang

Subadri menjelaskan, berdasarkan PP No 17 Tahun 2010 tidak menghendaki adanya pembayaran apapun kepada siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan SMPN di Wilayah Kota Serang.

"Saya tadi ngomong, apapun dalih dan niatnya tetap salah, karena di Kota Serang sudah menggratiskan wajib belajar 9 tahun," tegasnya.

Ia menuturkan, semua anggaran biaya terkait sekolah sudah difasilitasi oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga, tidak ada alasan lagi para guru untuk memungut biaya apapun kepada murid.

"Disamping sudah ada amanah Undang-undang dan Perda, maka saya mengimbau wali murid agar berkoordinasi dengan pihak sekolah serta dinas, sehingga kejadian seperti yang kurang bagus ini tidak terjadi lagi di Kota Serang," tuturnya.

Sementara itu, Kepsek SMPN 23 Kota Serang, Deni Sobari enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait tanggapan adanya jual beli LKS.

"Sudah cukup sama pak Wakil juga ya. Tolong ngerti kondisi saya," katanya singkat.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, mendapatkan laporan terkait masih maraknya di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang yang masih menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS). (Tb/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X