Inilah Tempat-tempat Aksi Penolakan RUU KUHP dan UU KPK di Ibu Kota Banten

photo author
- Sabtu, 28 September 2019 | 08:18 WIB

SERANG, TOPmedia - Semenjak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP, dan juga revisi UU KPK oleh DPR RI pada hari Selasa 24 September 2019. Beberapa titik di Ibu Kota Banten yaitu, Kota Serang menjadi penuh oleh massa dari kalangan Mahasiswa, Pelajar SMK, hingga Insan pers.

Titik tersebut yaitu, pertama di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman menjadi sebuah sejarah di Kota Serang. Aksi yang terus berlangsung tanpa henti. Bahkan di Jalan tersebut, bertempat depan kampus UIN SMH Banten Ciceri. Dibangunkannya sebuah posko, dengan tertulis Posko Solidaritas Rakyat Bergerak 7 tuntutan rakyat.

Titik selanjutnya adalah, di Alun-alun Kota Serang. Titik terakhir berada di lokasi sepanjang Jalan Serang-Pandeglang. Tempatnya, berada di depan Kantor Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).

Aksi penolakan RUU KUHP dan Revisi UU KPK itupun, tanpa henti disuarakan oleh seluruh masyarakat Banten. Bahkan, di kalangan Insan Pers pun ikut mensuarakan. Walaupun para Insan Pers, terfokus pada penegakan UU Pers no 40 tahun 1998.

Mahasiswa yang mengikuti aksi itupun, terdapat dari kampus Untirta, UIN SMH Banten, Unbaja, Unsera dan Aliansi organisasi dari berbagai kalangan mahasiswa.

Sedangkan untuk para Pelajar SMK yaitu, dari SMKN 2 Kota Serang maupun SMK PGRI 1 Kota Serang. Terakhir kalangan Insan Pers, tergabung dalam Pokja Harian Banten, Deadline Bikers, dan Jurnalis Muda Kota Serang.

Pada hari Jumat (27/9). Aksi gabungan pun terjadi hingga malam hari. Dimulai dari Alun-alun Kota Serang di siang hari, dan sore hari berpindah ke sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan atas disahkannya RUU KUHP dan Revisi UU KPK oleh DPR RI. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X