Ketua Bakor PKC: Viralnya Wisata Negeri di Atas Awan Harus Disambut Baik Warga Lebak

photo author
- Jumat, 27 September 2019 | 18:22 WIB
Ketua Bakor PKC Eri Juhaeri (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Bakor PKC. (foto:TOPmedia)
Ketua Bakor PKC Eri Juhaeri (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Bakor PKC. (foto:TOPmedia)

LEBAK, TOPmedia - Viralnya obyek wisata Negeri di Atas Awan di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Banten, juga mendapat respon dari Pengurus Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC). Disampaikan Ketua Bakor PKC Eri Juhaeri, obyek wisata negeri di atas awan yang saat ini menjadi ramai tentu tak luput dari peran pemerintah dalam membangun infrastruktur daerahnya.

Dipaparkan Eri, daerah Lebak Selatan memang memiliki segudang potensi kekayaan pariwisata baik obyek wisata pantai, wisata alam bahkan situs-situs bersejarah seperti eks pertambangan cikotok.

"Disinilah peran pemerintah dinantikan oleh masyarakat, bagaimana kemudian pemerintah membangun akses infrasturkturnya yang bagus, fasilitasnya, sampai pada mengatur tata kelola nya sehingga membuat pengunjung nyaman untuk berkunjung kesana," kata Eri, Jumat (27/09) usai memimpin rapat Koordinasi Bakor PKC di Ruang Rapat DPRD Banten.

Jika dikelola maksimal, kata Eri tentu saja akan berdampak positif dan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Meski memang sangat rentan masuknya budaya luar tapi itu bisa diantisipasi.

"Ayo kita sambut dampak positifnya Wisata Negeri di Atas Awan di Citorek ini, namun pesan saya jangan sampai budaya daerah menjadi tergerus oleh budaya luar yang masuk. Ini juga harus diperhatikan oleh pemerintah, jangan sampai adat budaya lokal menjadi hilang," katanya.

Lebih bagus lagi adat budaya lokal disana, bisa turut dikembangkan, sehingga adat budaya lokal disana dijadikan komoditas wisata seperti di daerah Bali misalnya, sehingga dampak negatif bisa diminimalisir. (TM-1/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X