CILEGON, TOPmedia - Ratusan siswa tehnik mesin (STM) se-Kota Cilegon dan Serang mengaku kecewa dengan pihak kepolisian yang melarang mereka untuk ikut bergabung, dengan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, menolak Revisi UU KPK dan KUHP, Kamis (26/9/2019).
Salah satu siswa Faisal mengatakan, dirinya datang untuk ikut bergabung karena mendapat undangan dari pihak mahasiswa, untuk ikut aksi unjuk rasa tersebut. Namun, para siswa ini dihadang oleh pihak kepolisian dengan alasan aksi mereka tidak berizin.
"Kami datang kan karena ada undangan dari mahasiswa melalui media sosial, mereka mengajak bergabung dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, jadi kami engga tahu menahu masalah izin," ujar Faisal.
Faisal juga mengungkapkan, kedatangannya dengan teman-teman lainya untuk menyampaikan aspirasi rakyat, salah satunya tentang penolakan RUU KUHP dan KPK, dimana kedua rancangan tersebut tidak berpihak pada rakyat.
"Masa ayam masuk ke pekarangan tetangga di denda, saya memilihara banyak ayam soalnya," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Mahasiswa Kota Cilegon, Cecep, mengaku tidak mengundang para siswa STM tersebut, mereka juga mengaku tidak bertangung jawab atas ratusan siswa tersebut.
"Kami ga ngundang mereka, melalui media sosial pun engga," katanya menegaskan. (Ik/Red)