Warga Tunjung Teja Keukeuh Tolak TPSA Bojong Menteng, Janji Kadis Perkim Banten Ditagih

photo author
- Rabu, 25 September 2019 | 08:20 WIB

SERANG, TOPmedia – Menindaklanjuti hasil dari audiensi Aliansi Masyarakat Tolak TPSA Bojong Menteng di Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten menggelar Rembuk Warga bersama masyarakat Tunjung Teja terkait dengan pembangunan TPSA Bojong Menteng, di Kantor Desa Kemuning, Selasa (24/09/2019).

Dalam Rembuk yang dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur Permukiman pada Dinas Perkim Provinsi Banten dan jajarannya,  Kapolsek Petir Tunjung Teja serta Danramil, Camat Tunjung Teja,  Sekretaris Kecamatan  Tunjung Teja, Kasi Ekbang Kecamatan Tunjung Teja , Tokoh Masyarakat, RT/RW Desa Kemuning , Gerakan Mahasiswa Tunjung Teja,  Front Rakyat Anti Sampah dan beberapa lembaga lainnya tersebut mempertanyakan apakah masyarakat menolak atau menyetujui terkait akan dibangunnya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di daerah Bojong Menteng.

"Saya menolak pembangunan TPSA Bojong Menteng dari dahulu sampai hari ini," kata Kepala Desa Kemuning, Sopwanudin yang dibarengi juga oleh masyarakat yang hadir.

Menurutnya, jelas, pembangunan TPSA Bojong Menteng akan ada banyak dampak buruknya. Mungkin saat ini tidak dirasakan, tapi bagaimana dengan generasi-generasi anak cucu nanti.

"Mungkin saat ini tidak, tapi nanti mereka yang akan merasakan langsung dampaknya. Maka dari itu, kami tetap lakukan penolakan terkait pembangunan TPSA Bojong Menteng ini," tegasnya.

Sementara itu, salah satu Mahasiswa Tunjung Teja, Aldis Elsyumadina mempertanyakan surat yang disampaikan ketika Rembuk ini akan dilakukan. Dari sisi administrasi, dirinya sudah merasa dibodohi.

"Kami merasa dibodohi, ketika audiensi dengan kepala dinas Perkim pada Kamis (12/09/2019) lalu, pak kadis berbicara akan menemukan soal pembangunan jalan, tapi kenapa dalam perihal surat tertuang bahwa acaranya jadi rembuk warga pembahasan TPSA regional ? Ini sama dengan pembodohan terhadap masyarakat," ungkapnya.

Kordinator Aliansi Masyarakat Tolak TPSA, Ahmad Royani pun menekankan, ini sudah jelas, sesuai janji pak kadis kemarin bahwa, jika dalam rembuk ini tetap ada penolakan, maka akan dibuat berita acara dan program ini akan disilpakan.

"Saya menegaskan bahwa, apapun bentuk pembangunan yang berhubungan dengan TPSA, maka kami akan menolak termasuk pembangunan jalan, karna memang itu hanya alibi untuk membangun TPSA Bojong Menteng. Jika ini tetap dilaksanakan, maka kepala dinas telah melanggar janjinya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur Pemukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Rinto Yuwono menuturkan, hasil dari rembuk warga yang dilakukan pada hari ini nanti akan dibawa kepimpinan.

"Hasil rembuk ini akan kami bawa untuk disampaikan pada pimpinan, untuk dilaporkan ke pak gubernur," tutupnya.

Dalam giat tersebut juga dari gerakan mahasiswa Tunjung Teja (GMTT) membagikan semacan kuisioner pernyataan penolakan TPSA kepada masyarakat yang hadir dalam acara rembuk tersebut dan semua peserta  mengisi biodata tersebut dan menandatangani penolakan pembangunan TPSA Bojong Menteng. (Tb/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X