Termarginalkan, Nelayan di Cilegon Minta Pemkot Tetapkan Status Pangkalan Nelayan

photo author
- Selasa, 24 September 2019 | 19:25 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.*

CILEGON, TOPmedia - Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon menemui DPRD Kota Cilegon, meminta agar Pemkot Cilegon memberikan perhatiannya kepada para nelayan yang  saat ini keberadaannya termarginalkan, khususnya di Kota Cilegon.

Ketua HNSI Cabang Cilegon, Yayan Hambali mengatakan, kedatangannya bersama puluhan pengurus nelayan tersebut untuk mengetahui sejauh mana dukungan badan legislatif Kota Cilegon terkait Raperda Perlindungan Nelayan yang saat ini sedang berjalan dan masuk dalam Prolegda.

“Alhamdulillah, tadi kita ditemui Ketua Dewan dan beliau 100% mendukung terkait masalah Perda Perlindungan Nelayan,” ujar Yayan, usai bertemu ketua DPRD, Senin (23/9/19).

Agar keberadaan suara nelayan dapat terakomodir, dia bersama pengurus nelayan akan memberikan masukan agar kepentingan-kepentingan nelayan, seperti keberadaan pangkalan serta statusnya, masuk dalam Perda Perlindungan Nelayan nanti.

“Maksudnya, agar pangkalan-pangkalan yang ada di kota Cilegon ini memiliki status tetap dan pasti yang secara hukum diakui negara,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi mengatakan, kedatangan masyarakat nelayan tersebut, selain untuk bersilaturahmi juga terkait dengan keberadaan Perda Perlindungan Nelayan yang sekarang sudah masuk dalam Prolegda dan akan segera dipansuskan.

“Ini kan sudah masuk Prolegda. Mudah-mudahan, di tahun 2020 sudah menjadi Perda,” harapnya. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X