CILEGON, TOPmedia - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Kota Cilegon, menggelar unjuk rasa menuntut pemerintah Indonesia dan Pemkot Cilegon untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria, juga menolak alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri.
Berdirinya kawasan industri merubah wilayah Cilegon yang semula lahan pertanian menjadi kawasan industri. Sedangkan wilayah bagian tengah kota, menjadi kawasan pemukiman perkotaan dan kawasan perdagangan.
"Ada pergeseran penggunaan lahan pertanian juga perikanan di Kota Cilegon, hal ini telihat dari data ATR/BPN pada tahun 2018 yang mencatat sebanyak 1.715,15 hektare, saat ini hanya menjadi 1.626,92 hektare, artinya ada alih fungsi lahan pertanian seluas 88,23 hektare hanya dengan waktu setahun," ungkap Korlap Aksi Muhammad Taufik Maulana, dalam orasinya di depan Gedung Kantor Walikota Cilegon, Selasa (24/9/2019).
Oleh karena itu, lanjut Taufik, bertepatan dengan hari tani nasional pihaknyanya menuntut agar pemerintah baik pusat maupun daerah melaksanakan reforma agraria, mendorong perda perlindungan petani dan nelayan sebagai produk hukum yang akan menjamin kesejahteraan dan perlindungan petani.
"Kami menekanankan kepada pemerinah pusat dan Wali Kota Cilegon untuk melindungi dari kaum kapitalis dan liberalis. Kami juga menolak pembahasan dan pengesahan RUU pertanahan yang kontra produktif dengan semangat Agraria, dan terakhir kami menuntut Walikota Cilegon untuk menghentikan alih fungsi lahan," tuturnya.(Ik/Red).