SERANG, TOPmedia - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten melakukan aksi demonstrasi menuntut pemerintah untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) anti demokrasi dan hak asasi manusia melawan segala upaya liberisasi hukum di Indonesia yang berlangsung di depan Gerbang UIN Banten, Senin (23/9/2019).
Dalam aksinya, mahasiswa meminta ketegasan kepada pemerintah untuk tetap menolak RKUHP dan memberikan beberapa tuntutan.
"Batalkan pengesahan RKHUP anti demokrasi dan hak asasi, kedua batalkan pengesahan rancangan UU pertanahan yang anti rakyat dan pro liberalisasi pasar tanah, ketiga hentikan segala bentuk liberalisasi hukum yang mengakibatkan ketidakadilan bagi rakyat Indonesia," ujar Korlap Atmajaya Kusuma.
Lanjutnya, Jika aspirasi hari ini tidak direspon, maka pihaknya akan mengumpulkan kembali mahasiswa untuk terus lakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak hingga tuntutan mereka ditanggapi oleh pemerintah.
"Kami berharap aksi kami cepat direspon oleh pemerintah guna menstabilkan negera Indonesia, karena demonstrasi hari sudah kami kaji sejak hari jumat lalu," paparnya.
Terpantau puluhan massa aksi dijaga ketat oleh aparat kepolisian hingga membuat kemacetan panjang tidak dapat dihindari. (Ju/Red)