CILEGON, TOPmedia – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Cilegon (FKWC), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, menuntut agar Sekretaris DPRD Kota Cilegon, dicopot dari jabatannya, karena dinilai melecehkan profesi jurnalis.
Hal tersebut bermula saat sidang paripurna pengambilan sumpah anggota legislatif terpilih DPRD Kota Cilegon pada Rabu (4/9) lalu. Dimana dalam kegiatan tersebut, akses liputan untuk media dibatasi. Akibatnya, sejumlah wartawan tidak bisa masuk kedalam gedung karena tidak memiliki Id Card khusus peliputan dari panitia.
“Pembatasan terhadap jurnalis untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40/1999 tentang Pers, dimana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta,” ujar Ketua FKWC Sobar Rohmat.
Baca juga: Batasi Liputan Pelantikan, Wartawan Sebut Sekretaris Dewan & Polres Cilegon Langgar UU Pers
Dengan pelanggaran yang dilakukan Sekwan tersebut, lanjut Sobar, sudah seharusnya Walikota Cilegon memecat Sekwan dari jabatannya. "Atas pelanggaran undang-undang tersebut, kami menuntut Sekwan untuk bertanggung jawab, kami juga menuntut kepada Pemkot Cilegon untuk mencopot jabatannya," tegas Sobar, Jumat (6/9/2019).
Ia juga menegaskan, agar kejadian serupa tidak boleh lagi terjadi di lingkungan Pemkot Cilegon dan institusi lainnya, "Dengan pembatasan peliputan sama halnya mengkebiri demokrasi kebebasan pers. Ini bukan lagi zaman orde baru. Ditambah paripurna itu juga terbuka untuk umum, siapa saja bisa masuk,” katanya menegaskan.
Menanggapi aksi tersebut, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku akan secepatnya memanggil Sekwan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Pasalnya, pihaknyapun baru mendengar terkait adanya pembatasan peliputan pada rapat paripurna pelantikan dewan beberapa waktu lalu. “Nanti kita akan pertemukan Sekwan dengan para wartawan, nanti kalau sudah ada waktunya saya kabari,” ujarnya menandaskan.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Sementara Kota Cilegon, Endang. Menurutnya, saat ini Sekwan sedang ada dinas di Kota Medan. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan evaluasi atas kejadian tersebut, pihaknya juga meminta maaf atas nama DPRD Kota Cilegon. “Saya mewakili seluruh staf DPRD memohon maaf atas ketidak nyamanan ini,” katanya. (Ik/Red)