SERANG, TOPmedia - Prosesi pelantikan 45 anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang diadakan di dalam ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Selasa (3/9/2019), diwarnai dengan aksi mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus GMNI, PMII, SWOT dan KAMMI Kota Serang yang menyuarakan janji DPRD Kota Serang yang dinilainya tidak ditepati.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta DPRD Kota Serang tidak melakukan praktik KKN dalam menjalankan tugasnya. Bahkan DPRD Kota belum melaksanakan tugasnya membela rakyat.
"Kemarin Penggusuran, sekarang Pelantikan, besok Penindasan, besoknya lagi Pencabulan, seterusnya Pembantaian," kata audiens sambil dinyanyikan secara bersama-sama.
Korlap Aksi dari Organisasi Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Kota Serang, Jejen mengatakan, dari 45 anggota dewan terpilih tersebut 30 orang diantaranya wajah baru dan 15 orang muka lama atau petahana. Mereka semua ini, kata Jejen, harus bertanggung jawab dalam membela hak rakyat.
"Banyak permasalahan yang ada di Kota Serang ini yang belum diselesaikan, serta DPRD Kota Serang harus menyelesaikan seluruh target legislasi (Perda) yang menjadi kepentingan rakyat," ujar Korlap Aksi Jejen.
Jejen juga meminta, kepada anggota DPRD Kota Serang harus merealisasikan seluruh janji kampanye yang dijanjikan kepada masyarakat serta harus mampu mengakomodir aspirasi dan kepentingan masyarakat. "Apabila ada anggota DPRD terbukti melakukan pelanggaran dan tidak menyelesaikan permasalahan diatas segera meminta maaf kepada rakyat, dan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD," jelasnya.
Diketahui, Pelantikan ini sesuai SK bernomor 171.3/Kep.253-huk/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD kota serang masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan DPRD Kota Serang masa jabatan 2019-2024 hasil Pemilu 2019 yang ditandatngani oleh Gubernur Banten tertanggal 22 Agustus 2019 lalu. (TM3/Red)
Dalam orasinya, mahasiswa meminta DPRD Kota Serang tidak melakukan praktik KKN dalam menjalankan tugasnya. Bahkan DPRD Kota belum melaksanakan tugasnya membela rakyat.
"Kemarin Penggusuran, sekarang Pelantikan, besok Penindasan, besoknya lagi Pencabulan, seterusnya Pembantaian," kata audiens sambil dinyanyikan secara bersama-sama.
Korlap Aksi dari Organisasi Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Kota Serang, Jejen mengatakan, dari 45 anggota dewan terpilih tersebut 30 orang diantaranya wajah baru dan 15 orang muka lama atau petahana. Mereka semua ini, kata Jejen, harus bertanggung jawab dalam membela hak rakyat.
"Banyak permasalahan yang ada di Kota Serang ini yang belum diselesaikan, serta DPRD Kota Serang harus menyelesaikan seluruh target legislasi (Perda) yang menjadi kepentingan rakyat," ujar Korlap Aksi Jejen.
Jejen juga meminta, kepada anggota DPRD Kota Serang harus merealisasikan seluruh janji kampanye yang dijanjikan kepada masyarakat serta harus mampu mengakomodir aspirasi dan kepentingan masyarakat. "Apabila ada anggota DPRD terbukti melakukan pelanggaran dan tidak menyelesaikan permasalahan diatas segera meminta maaf kepada rakyat, dan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD," jelasnya.
Diketahui, Pelantikan ini sesuai SK bernomor 171.3/Kep.253-huk/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD kota serang masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan DPRD Kota Serang masa jabatan 2019-2024 hasil Pemilu 2019 yang ditandatngani oleh Gubernur Banten tertanggal 22 Agustus 2019 lalu. (TM3/Red)