SERANG,TOPmedia - Insiden kebakaran yang terjadi di gedung terpadu di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, yang terjadi pada Jumat (30/08/2019) malam sekitar pukul 22:10 WIB diduga karena api dari rokok yang ditinggal pemiliknya.
Saat ditemui dilokasi kejadian, Komandan Pleton (Danton) Damkar Pemkab Serang, Lili BJ mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran karena api dari rokok yang kemudian membakar bagian kursi kerja berbahan sofa.
"Kami menemukan ada 3 kursi kerja yang terbakar, tak ada konsleting listrik, hanya ada sedikit berkas yang terbakar. Dan sekarang kita sedot pake blower untuk menyedot asap dalam ruangan,"kata Lili.
Baca juga: Lantai 6 Gedung Terpadu Pemprov Banten Kebakaran
Lili memaparkan bahwa situasi sudah dinyatakan aman. dari pantauan TOPmedia, Petugas Damkar yang terlihat dilokasi yakni 2 unit Damkar dari Kabupaten Serang dan 1 unit dari BPBD Kota Serang. Sementara Damkar Provinsi Banten baru tiba sekitar 1 jam setelah petugas selesai memadamkan api. (TM-2/Red)