Tolak Pembangunan TPSA, Ratusan Warga Purwakarta Cilegon Gelar Unjuk Rasa

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2019 | 16:33 WIB
warga Lingkungan Kaligandu, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, menggelar unjuk rasa menolak pembangunan depo sampah, Jumat (30/8/2019). (Foto: TOPmedia)
warga Lingkungan Kaligandu, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, menggelar unjuk rasa menolak pembangunan depo sampah, Jumat (30/8/2019). (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia - Massa dari warga Lingkungan Kaligandu, Kelurahan/Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, menggelar unjuk rasa  menolak pembangunan depo sampah, Jumat (30/8/2019).

Tokoh Pemuda Purwakarta Komarudin dalam orasinya menyatakan, aksi penolakan tersebut berdasarkan temuan di lapangan. Dimana, kata dia, tidak ada komunikasi dari pihak pemerintah maupun pemborong.

"Penolakan kami yang pertama, tidak ada sosialisasi pembangunan depo sampah ini. Kedua pembangunan dilakukan diatas lahan saluran air yang merupakan tempat pembuangan apabila terjadi banjir. Jelas ini menimbulkan masalah baru," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya sangat mendukung program pemerintah, namun apabila hal itu merugikan masyarakat, maka dirinya bersama warga lainnya akan menentang dan menolak.

"Sudah lama di wilayah kami sering kebanjiran, karena pembuangan yang sangat sempit dan belum pernah diatasi oleh pemerintah setempat. Malahan sekarang mau ditutup oleh pembangunan depo sampah," ujarnya.

Warga lainnya Ikbal mengatakan, seluruh masyarakat secara spontanitas menolak pembangunan depo sampah karena kondisi lahan yang dibangun rawan banjir. Bahkan setiap hujan deras, sekitar 60 menit, air langsung meluap.

"Kalau dipaksakan pembangunan ini akan banjir pada musim hujan. Mumpung belum selesai dilaksanakan maka kami minta dihentikan saja daripada dibangun akan menimbulkan gejolak sosial," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pengurangan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Cilegon, Nana, belum bersedia memberikan komentar banyak. "Nanti ya, saya lagi meluncur menuju lokasi pembangunan, tunggu aja disitu," tuturnya singkat. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X