Pasar Rau Direlokasi, PKL Dipatok Rp 250 Ribu Untuk Sewa Kios

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2019 | 13:06 WIB
Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin.
Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin.

SERANG, TOPmedia - Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL)di Pasar Induk Rau (PIR)  Kota Serang, mendapatkan penilaian dari Aktivis Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT). Sekjen SWOT, Jejen mengatakan, terhadap PKL di Pasar Rau Pemkot Serang dalam menetapkan kebijakan relokasi terlalu terburu-buru dan dibumbui oleh monster  birokrasi yang menghantui para PKL tersebut.

Pasalnya, kata Jejen, soal pemindahan PKL Rau ke dalam bagian gedung dengan dikenakan tarif seharga Rp 250 ribu untuk tahap awal sangatlah mahal. 

"Saya kira, nominal tersebut cukup tinggi. Disisi lain, pengelola Pasar Rau maupun Pemkot Serang tidak pernah memikirkan soal fasilitas maupun kenyaman pengunjung maupun pedagang yang ada di Pasar Rau. Lantas dimana letak kepedulian Pemkot Serang untuk menunjukan keberpihakannya terhadap PKL, tanpa memikirkan keuntungan mereka saat berdagang," ungkap Jejen kepada TOPmedia saat ditemui di Kota Serang, Jumat (30/8/2019).

Menurut Jejen, kebijakan pimpinan daerah Walikota Serang maupun Wakil Walikota Serang, Syafrudin-Subadri Usuludin terkait penataan PKL tidak pernah melakukan diskusi panjang dengan para PKL. Bahkan, masih kata Jejen, konsep untuk penataan ruang PKL tidaklah menguntungkan bagi para pedagang. 

"Hal inipun akan terus berlarut-larut dalam kemelut konflik yang sulit untuk dilerai. Setelah PKL Stadion dilibas habis oleh kebijakan Pemkot yang arogan, kini PKL Pasar Rau pun akan digusur. Bahkan menutup lubang rezeki bagi seluruh PKL di Kota Serang, dengan ekonomi mereka akan Lumpuh dan mati," tegasnya.

Jejen pun mengaku, mendukung para PKL Rau untuk tetap bertahan dan rasa  persatuan PKL harus dimasifkan. Supaya kemudian PKL bisa merebut hak-haknya dari referensi pendampingan. 

"Jangan sampai terhadap PKL stadion terulang di PKL Pasar Rau. Nasib PKL harus diperhatikan, demi menjaga kelangsungan hidup mereka sebagai penyumbang PAD bagi Pemerintah. Hemat saya jangan ada Kompromi, jangan sampai ada tawar menawar dan lobi-lobi bersama dengan para rezim. Karena memang itu akan menghacurkan Persatuan PKL. PKL bersatu rebut seluruh hak-hak pedagang," jelasnya.

Sedangkan pada kemarin, Kamis (29/8). Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin bersama pengelola Pasar Rau, Direktur PT Pesona Banten Persada, Ovi Hurotunnupus, melakukan sidak PKL Pasar Rau untuk direlokasi keatas pasar. 

Mereka beralasan, gasilitas umum di Pasar Induk Rau Kota Serang beralih fungsi menjadi tempat para PKL. Sehingga membuat pasar tersebut tidak lagi terlihat indah.

"Kita ingin kembalikan fungsinya seperti semula, fungsi jalan kita kembalikan ke fungsi jalan, fungsi terminal kita kembalikan ke fungsinya. Begitupun yang lain, sesuai dengan Perda kita tanpa padang bulu," kata Subadri dengan nada tinggi kepada awak media.

Di tempat sama, Direktur PT. Pesona, Ovi Hurotunnupus menambahkan, berdasarkan keputusan Pemkot Serang yang akan melakukan penertiban, pihaknya sudah mengakui siap.

"Untuk kesiapan penertiban pada tanggal 2 nanti, Insya Allah kami siap," katanya.

Sementara, kata Ovi, kapasitas yang telah disediakan untuk penampungan sebanyak 800 tempat PKL untuk diatas, dengan dikenai tarif Rp 250 ribu untuk satu PKL.

"Insya Allah kalau dari kapasitas kami bisa menampung disini. Nah biaya satu PKL, akan dipergunakan untuk instalasi listrik atau penerangan bagi para PKL," tutupnya.

Diketahui pantauan di lokasi, untuk kondisi Pasar Rau Kota Serang masih terlihat kumuh. Bangunan gedung yang tidak terurus, sampai dengan kondisi jalan di dalam Pasar Rau masih mengalami rusak parah. Bahkan, sampah-sampah yang berserakan dibiarkan mengendap hingga berhari-hari. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X