Pemkot Serang Dinilai Asal Tempatkan Pegawai, Dewan: Disiplin Ilmu Tak Terpakai

photo author
- Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:31 WIB
Anggota DPRD Kota Serang, Mochamad Rus'an. (Foto: TOPmedia)
Anggota DPRD Kota Serang, Mochamad Rus'an. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, mendapatkan kritik dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Komisi I, Mochamad Rus'an.

Menurutnya, banyaknya pegawai di Kota Serang tidak akan bisa menjamin kinerja yang baik dan bermutu. Justru, kata dia, yang harus diperhatikan Pemkot Serang adalah bekerja sesuai bidang dan keilmuan yang dimiliki oleh pegawai tersebut.

"Saya kira, di Kota Serang masih banyak pegawai ASN yang bermutu. Asal ditempatkan sesuai ilmu yang dimilikinya. Apalagi disiplin dan etos kerja adalah modal dasar pegawai dalam menjalankan tugasnya. Makanya tidak ada alasan dengan jumlah terbatas, lantas kinerja berkurang," kata Rus'an yang ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (21/8/2019).

Oleh sebab itu, Rus'an meminta kepada Pemkot Serang untuk dapat efektifkan dan tempatkan ASN sesuai keilmuan dan pendidikannya. "Disiplin dan etos kerja pegawai ASN di Kota Serang masih jauh dari harapan. Tempatkanlah pegawai yang ada sesuai dengan disiplin ilmu dimilikinya secara profesional. Jangan melihat dari mana dan oleh siapa pegawai tersebut berasal," ungkap Rus'an yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang.

Tak sampai disitu, Rus'an juga menjelaskan, Pemkot Serang seharusnya bisa memberikan penghargaan yang layak bagi ASN berprestasi, dan memberikan sanksi tegas bagi ASN bekerja tidak baik. "Apalagi sekarang zaman era digital, SDM aparatur juga harus menyesuaikan kemajuan teknologi tersebut. Jangan sampai tertinggal," tandasnya. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X