Ribuan Warga Binaan di Banten Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2019 | 16:52 WIB

SERANG, TOPmedia - Dari 11.321 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Banten, 5.670 diantaranya akan mendapat remisi pada hari kemerdekaan nanti.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Suyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (16/08/2019).

Ia menjelaskan, bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhak mendapatkan remisi umum yang dilaksanakan setiap tanggal 17 Agustus.

"Itu sebagai bentuk penghormatan negara memberikan remisi kepada WBP, agar WBP itu bisa menyadari kesalahanya," katanya.

Ia berharap dari kegiatan yang diberikan seperti pembinaan mental, keterampilan, dan sosial, WBP bisa menyadari kesalahanya.  Dan mereka (WBP) tidak mengulangi perbuatanya.

Banyak keterampilan yang dilakukan WBP di dalam Lapas, seperti bercocok tanam, membuat kerajinan tangan, menjahit dan sebagainya.

"Tentunya saya berharap, setelah mereka mendapatkan semua itu bisa hidup bersama masyarakat secara produktif," pungkasnya. (Man/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X