Gugatan Musorkot Tembus Baori, KONI Kota Serang Kosong Pimpinan

photo author
- Senin, 12 Agustus 2019 | 11:57 WIB
Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Serang ke-IV tahun 2019 yang dilaksanakan pada 13 Juli 2019, di Cipanas Bogor, beberapa waktu lalu. (Dok: TOPmedia)
Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Serang ke-IV tahun 2019 yang dilaksanakan pada 13 Juli 2019, di Cipanas Bogor, beberapa waktu lalu. (Dok: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Selama 1 bulan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang masih belum ada pimpinan yang mengisinya. Hal itu disebabkan, Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Serang ke-IV tahun 2019 yang dilaksanakan pada 13 Juli 2019, di Cipanas Bogor, masih menjadi persoalan.

Bahkan persolan itupun telah sampai kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori), yang telah menerima berkas tuntutan kepada Ketua Panitia Musorkot Serang ke-IV, Ajad Sudrajat, dan Ketua KONI Kota Serang priode 2015-2019, Deni Arisandi.

Tuntutan tersebut diajukan oleh sebagian Pengcab KONI Kota Serang yang merasa keberatan dengan keberlangsungan Musorkot Serang ke-IV, dan meminta Baori untuk dapat bertindak tegas.

"Surat keberatan dengan keberlangsung Musorkot Serang ke-IV sudah diterima oleh Baori, dan tinggal menunggu panggilan kepada tergugat. Bahkan telah ditembuskan ke KONI Banten sejak tanggal 1 Agustus," Kata Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Serang, Habib Sholeh kepada TOPmedia saat ditemui di Stadion Maulan Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang, Senin (12/8/2019).

Habib juga menjelaskan, selama permasalahan belum selesai di Baori, maka secara otomatis KONI Banten tidak bisa mengeluarkan SK Kepengurusan yang diajukan oleh KONI Kota Serang sampai selesainya permasalahan dinyatakan selesai oleh Baori. "Tapi harus diingat, untuk catatan pengajuan kepada Baori ini tidak ada kaitan dengan Calon Ketua KONI Kota Serang, Pak Barohi. Ini murni pengajuan dari kami, para cabor sebagai bentuk keprihatinan kami sebagai masyarakat olahraga Kota Serang," jelasnya.

Sementara itu, Plt Ketua KONI Kota Serang, Deni Arisandi mengakui, penetapan SK dari KONI Banten hingga belum juga turun. "Ya memang SK nya belom turun, dan berharap sebelum tanggal 10 Agustus SK sudah turun. Tapi nyatannya belum juga turun," ungkap Deni melalui Whashap.

Seperti diketahui, berkas Perkara Musorkot Koni Kota Serang ke-IV telah di terima oleh Panitera Baori, bernama Rina Wati. Dengan nomor perkara: 03/P. BAORI/VIII/2019. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X