SERANG, TOPmedia - Erik Setiawan, berganti nama menjadi Muhammad Abdul Hamid, usai menjadi mualaf. Hidayah itu didapat setelah dia berada di dalam Lapas Klas II A Serang, Kota Serang, Banten.
"Waktu mau masuk Islam, saya ijin ke kakak, kata kakak saya, saya sudah besar, terus bisa nentuin pilihannya. Saya baru hapal surat-surat pendek aja," kata Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Erik alias Abdul, saat ditemui di Lapas Klas II A Serang, Selasa (23/07/2019).
Abdul sebelumnya mendekam di Rutan Jambe Tangerang selama 1,5 tahun. Kemudian tiga bulan terahkir dipindahkan ke Lapas Klas II A Serang, Kota Serang, Banten. Dua bulan terahkir, Abdul telah memeluk Islam dengan bimbingan ustadz yang ada di dalam Lapas.
"Saya tadinya di Rutan Jambe, terus dipindah ke Lapas Serang, masuk kesini karena berbuat zinah sama pacar di rumah. Saya masuk Islam baru dua bulan, di sini sudah tiga bulan. Orang tua sudah enggak ada, cuma ada kakak," ujarnya.
Begitupun Ruslan, warga binaan yang tersangkut kasus narkoba ini harus mendekam di dalam penjara selama lima tahun sejak tahun 2016 lalu. Pria yang sudah terlihat sepuh ini bercerita kalau dia sebelumnya tidak bisa membaca Al-Quran, namun setelah di dalam penjara, Ruslan mampu hatam Al-Quran berkali-kali.
"Setelah baca Quran, saya baca terjemahannya. Sudah khatam enggak kehitung. Selain membaca Al Quran juga terjemahannya," kata Ruslan, saat ditemui di tempat yang sama, Selasa (23/07/2019).
Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Klas II A Serang sebanyak 720 orang, dari kapasitas nya hanya 425 orang saja. Sebanyak 20 penghuninya beragama non muslim. Sehingga buku terkait agama masih dirasakan minim dan terbatas.
"Ada kekurangan buku tajwid, fiqih, ada mungkin terbatas. Kalau Al Quran banyak," kata Sumadi, Warga Binaan, di tempat yang sama, Selasa (23/07/2019). (YDtama/Red)