Dinilai Kurang Etis, Pengamat: Musorkot KONI Kota Serang Bukan Tugas Pimpinan Daerah

photo author
- Jumat, 19 Juli 2019 | 18:31 WIB
Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin saat membuka Musorkot Ke-IV tahun 2019, di Cipanas-Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (Foto: TOPmedia)
Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin saat membuka Musorkot Ke-IV tahun 2019, di Cipanas-Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Serang ke-IV tahun 2019 yang melibatkan Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang, Syafrudin-Subadri Usuludin dinilai oleh Pengamat Pemerintah, Yhanu Setiawan, kurang etis. Karena seharusnya Pemerintah memfasilitasi atlit dan sarana prasarana olahraga.

"Ini bukanlah tugas Pimpinan Daerah, biarkanlah organisasi yang menyelesaikan permasalahan sebagai bentuk pendewasaan. Masih banyak olahraga yang belum tereksplor dan terekspose. Ini sebagai beban Pemerintah, untuk bisa menjadikan olahraga di Kota Serang menjadi sebuah Kota Modern dengan berkembangnya fasilitas olahraga," ungkap Yhanu yang berasal dari Akademisi Universitas Lampung (Unila) dan keseharian di Kota Serang, kepada TOPmedia, melalui sambungan telepon, Jumat (19/7/2019).

Menurut Yhanu, komunitas olahraga KONI Kota Serang merupakan wadah atau tempat untuk masyarakat Kota Serang dalam menyalurkan hobi dan bakatnya untuk meraih presatasi, dalam membangkitkan Ibu Kota Banten di bidang perkembangan olahraga.

"Inilah kewajiban Pemerintah Daerah yang harus konsen dalam olahraga di Kota Serang," jelasnya.

Yhanu berharap, adanya KONI Kota Serang bukan hanya menghadirkan prestasi. Tetapi, kata dia bisa menghidupkan kembali fasilitas olahraga di Kota Serang.

"Hampir semua olahraga berprestasi lahir dari daerah yang hebat. Kita yang terbilang memiliki karakter silat lumayan bagus, tetapi tidak ada bukti. Apalagi sepakbola sangatlah tertinggal jauh. Jadi ciri khas setiap daerah, yang memiliki ke-khasan dan sepesialisasi di Kota Serang tak terbukti," tegasnya.

Seperti diketahui, bahwa beredarnya surat larangan pada hari Kamis 11 Juli 2019 dari Walikota Serang, Syafrudin, yang tertulis bahwa pelaksanaan Musorkot Serang Ke-IV, diminta untuk tidak dilaksanakan di luar daerah Kota Serang.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin membuka Musorkot Ke-IV tahun 2019, di Cipanas-Bogor, Jawa Barat, pada hari Sabtu 13 Juli 2019. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X