SERANG, TOPmedia - Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot ) Serang ke-IV tahun 2019, Deni Arisandi yang kembali terpilih menjadi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang periode 2019-2023 menang secara Aklamasi, di Cipanas-Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019) menuai pro kontra.
Lantaran, Musorkot tersebut diduga telah mengabaikan surat Walikota Serang Syafrudin tertanggal 11 Juli 2019, kepada Ketua KONI Kota Serang dengan nomor 426/715-Kesra/2019 tentang larangan Musorkot Serang di luar kota.
Menanggapi surat yang terabaikan tersebut, Syafrudin mengaku, tak dapat berbuat apa-apa, karena dirinya hanya melanjutkan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
"Jadi kami hanya menindak lanjuti surat itu, kalaupun umpamanya peserta KONI melaksanakan di luar Kota Serang, saya tidak tak dapat berbuat apa-apa, karena hanya imbauan saja," kata Syafrudin dengan nada rendah sambil pegang dada, ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Walikota dan Wakil Walikota Serang Tak Seirama Soal Musorkot ke-IV
Ia mengaku tidak jadi masalah meski surat imbauan tersebut tidak digubris oleh KONI Kota Serang, dan tetap melakukan Musorkot di luar Kota Serang.
"Jadi kami menindak lanjuti surat itu, kalaupun umpamanya peserta KONI melaksanakan di luar kota Serang saya kira tidak jadi masalah, kan hanya imbauan kita mah," papar Syafrudin.
Saat ditanya mengenai KONI Kota Serang melanggar dalam melaksanakan Musorkot, Syafrudin menjelaskan, kembalikan saja lagi kepada Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Kota Serang.
"Itu ranah KONI yang punya AD/ART, kami tidak punya wewenang. Melanggar atau tidak melanggar saya tidak bisa menentukan, karna AD/ART ada di KONI," tegasnya.
Sementara dengan datangnya Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin ke acara Musorkot KONI Kota Serang tersebut, dirinya mengelak adannya perpecahan. Menurutnya, Subadri menggantikan dirinya yang berhalangan karena hadir dalam Mubes PWKS di Baznas Kota Serang.
"Karena kemarin Sabtu 13 Juli 2019, saya hadiri acara Pokja Kota Serang. Maka nya saya kondisikan ke Pak Wakil," pungkasnya. (TM3/Red)