SERANG, TOPmedia - Perusahaan baja plat merah PT Krakatau Steel (KS) berencana menjalankan program restrukturisasi agar kinerja perseroan dapat kembali sehat dan berdaya saing.
Restrukturisasi perusahaan yang dijalankan meliputi restrukturisasi utang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi.
Akibatnya, kurang lebih 1.300 karyawan organik terancam PHK. Restrukturisasi akan dilakukan secara bertahap, mulai 2019 hingga 2022.
Rencana ini diketahui dari Surat Nomor 73/Dir.SDM-KS/2019 perihal Restrukturisasi Organisasi PT KS. Pada surat per 29 Maret 2019 untuk para General Manager (GM) dan manager di lingkungan PT KS.
Menyikapi hal itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, persoalan itu menjadi persoalan sosial, namun sampai saat ini belum ada laporan yang masuk dari PT Krakatau Steel itu sendiri.
"Karena ini badan usaha perusahaan milik negara, ini kan persoalan nasional jadi penanganannya ada di pemerintah pusat, di badan negara bukan di Pemerintah Provinsi," katanya, Rabu (10/7/2019).
Dikatakan Wahidin Halim, ini juga menjadi persoalan ketika industri tidak lagi menggunakan tenaga manusia tapi sudah menggunakan mesin canggih menjadi ancaman pengangguran.
"Ini problem kita, problem nasional dimana-mana. Walaupun Banten sekarang tertinggi tapi tetap Jabar tertinggi dalam pengangguran, ini tugas berat buat saya dan juga pemerintah pusat," tukasnya. (Kie/Red)